Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Ketua Komisi I DPR Papua Pegunungan Terpaksa Jadi Penjamin Biaya Pengobatan Pasien Yalimo di RSUD Wamena

Wamena, Olemah.com — Krisis layanan kesehatan kembali menimpa masyarakat Kabupaten Yalimo. Ketua Komisi I DPR Papua Pegunungan, Sebulon Meik, mengungkapkan bahwa dirinya selama ini terpaksa menjadi penjamin biaya pengobatan bagi pasien asal Yalimo yang berobat di RSUD Wamena. Situasi ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Yalimo belum mengalokasikan anggaran kerja sama dengan RSUD Wamena.

Kondisi darurat pembiayaan ini sudah berlangsung bertahun-tahun, menyebabkan banyak warga Yalimo harus membuat surat jaminan pribadi bahkan meminta anggota DPR Papua Pegunungan sebagai penanggung biaya demi mendapatkan pelayanan medis.

Menurut Sebulon Meik, Pemkab Yalimo hanya mengalokasikan anggaran untuk RSUD Yalimo, tanpa menyertakan pembiayaan bagi rumah sakit rujukan seperti RSUD Wamena yang memiliki fasilitas kesehatan jauh lebih lengkap.

“Selama ini saya menjadi jaminan pasien yang datang dari kampung-kampung. Saya buat pernyataan supaya mereka bisa dilayani dulu. Setelah sembuh baru saya melunasi biayanya,” ungkap Sebulon Meik.

Ia menambahkan bahwa RSUD Wamena merupakan rumah sakit rujukan utama bagi wilayah pegunungan tengah, termasuk Yalimo, Yahukimo, Lanny Jaya, Nduga, Tolikara, dan Mamberamo Tengah. Selain akses kesehatan lebih lengkap, Bandara Wamena menjadi pusat mobilitas utama bagi masyarakat pegunungan.

Sebulon berharap Pemkab Yalimo segera memperbaiki sistem penganggaran dan mulai mengalokasikan dana kerja sama dengan RSUD Wamena, meskipun dilakukan secara bertahap.

“Ke depan, Pemerintah Yalimo harus menganggarkan biaya untuk RSUD Wamena. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa hambatan administrasi maupun biaya,” tegasnya.

Situasi ini kembali memperlihatkan lemahnya koordinasi dan kebijakan kesehatan daerah, yang pada akhirnya membebani masyarakat dan menempatkan nyawa pasien dalam risiko.


Sumber : Kaki Abu

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 30 November 2025

Posting Komentar

0 Komentar