YAHUKIMO, OLEMAH.COM — Keluarga besar Suku Mek bersama masyarakat Kabupaten Yahukimo mendesak aparat TNI, Polri, dan Marinir memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan dua warga asal Distrik Puldama, Ernes Weipsa (27) dan Natan Well (18), yang dilaporkan dibawa oleh aparat keamanan pada 12 Oktober 2026.
Hingga Jumat (16/10/2026), keluarga mengaku belum memperoleh kepastian mengenai lokasi maupun kondisi kedua warga tersebut. Situasi ini menimbulkan kecemasan mendalam, terutama karena salah satu dari mereka merupakan pelajar kelas XII SMK Negeri 1 Dekai.
Keluarga bersama masyarakat mendatangi Mapolres Yahukimo di Dekai untuk meminta informasi yang jelas. Mereka berharap aparat dapat menjelaskan apakah kedua warga tersebut berada dalam tahanan, telah dipindahkan ke lokasi lain, atau mengalami keadaan lain yang hingga kini belum diketahui keluarga.
Kepala Suku Mek Minta Kejelasan
Kepala Suku Mek, Yason Wisapla, menyampaikan bahwa keluarga masih berupaya mencari keberadaan kedua warga tersebut. Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan dengan mendatangi pos-pos aparat keamanan dan meminta penjelasan kepada pihak kepolisian.
Namun, menurut keterangan keluarga, upaya tersebut belum menghasilkan informasi yang memberikan kepastian mengenai keberadaan Ernes dan Natan.
“Kami meminta kepada pihak TNI, Polri, Marinir, dan Brimob yang bertugas di Yahukimo agar memberikan penjelasan kepada keluarga. Jika kedua warga ini berada dalam penguasaan aparat, kami meminta agar keberadaan dan kondisi mereka disampaikan secara terbuka,” demikian inti tuntutan keluarga.
Yason juga meminta agar apabila kedua warga tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum, pihak berwenang menjelaskan dasar penindakan dan proses hukum yang sedang dijalankan.
Bagi keluarga, kepastian informasi sangat penting agar mereka tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai keselamatan anggota keluarga mereka.
Tim Pencari Fakta Telusuri Keberadaan Korban
Keluarga besar Suku Mek dari tujuh distrik bersama orang tua kedua warga membentuk tim pencari fakta yang disebut dipimpin oleh Lazarus Salyabo.
Tim tersebut berupaya menelusuri keberadaan Ernes dan Natan dengan mendatangi sejumlah pos aparat keamanan serta meminta keterangan dari pihak terkait di wilayah Yahukimo.
Menurut keluarga, upaya pencarian itu belum memberikan hasil yang memuaskan. Karena itu, mereka kembali mendatangi Mapolres Yahukimo untuk meminta penjelasan resmi.
Keluarga berharap tim pencari fakta dapat memperoleh informasi yang dapat diverifikasi, sehingga keberadaan kedua warga tersebut segera terungkap dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas di tengah masyarakat.
Keluarga Pertanyakan Dasar Penangkapan
Keluarga menyatakan bahwa Ernes dan Natan merupakan warga sipil asal Distrik Puldama. Mereka meminta aparat menjelaskan dasar penangkapan serta menunjukkan proses hukum yang berlaku apabila terdapat dugaan keterlibatan dalam tindak pidana.
Keluarga juga menegaskan bahwa status kedua warga tersebut harus diperjelas melalui bukti dan keterangan resmi, bukan melalui dugaan atau informasi yang belum terverifikasi.
Mereka meminta agar aparat tidak menyembunyikan informasi mengenai keberadaan kedua warga dan segera memberikan jawaban kepada keluarga.
Dalam situasi seperti ini, penjelasan yang terbuka sangat dibutuhkan untuk menjawab pertanyaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Identitas Dua Warga yang Dicari Keluarga
Berikut identitas kedua warga berdasarkan keterangan keluarga:
1. Ernes Weipsa
Usia: 27 tahun
Asal: Distrik Puldama, Kabupaten Yahukimo
Status: Masyarakat sipil
2. Natan Well
Usia: 18 tahun
Asal: Distrik Puldama, Kabupaten Yahukimo
Status: Pelajar kelas XII SMK Negeri 1 Dekai
Keluarga berharap kedua warga tersebut segera ditemukan dan dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka.
Desakan untuk Transparansi dan Perlindungan Warga Sipil
Keluarga besar Suku Mek mengajak masyarakat, tokoh adat, tokoh gereja, dan berbagai elemen masyarakat di Yahukimo untuk turut mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai.
Mereka meminta aparat keamanan memberikan keterangan yang jelas mengenai keberadaan kedua warga, menjelaskan dasar tindakan yang dilakukan, serta memastikan hak-hak mereka tetap dilindungi sesuai hukum.
Sumber : Natan Sama
EditOr : Redaksi Olemah.com
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 16 Oktober 2026

0 Komentar