KLARIFIKASI GUBERNUR ELISA KAMBU:  “SAYA TIDAK PERNAH MENOLAK TNI MAUPUN KEHADIRAN NEGARA”

SORONG, OLEMAH.COM — Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang belakangan beredar dan menjadi perhatian di media sosial.

Elisa menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak keberadaan Tentara Nasional Indonesia atau TNI maupun kehadiran negara di Tanah Papua.

Menurutnya, seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.

“Saya tidak pernah menolak TNI, tidak juga pernah menolak kehadiran negara di sini. Karena kita semua punya tanggung jawab bersama untuk membangun negeri ini bersama-sama,” tegas Elisa, Jumat, 26 September 2026.

Sebagai pejabat negara yang dipilih oleh rakyat, Elisa mengatakan dirinya memiliki tanggung jawab untuk mengabdikan diri bagi pembangunan Indonesia, khususnya dalam mempercepat pembangunan di Tanah Papua.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Papua membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat.

Pemekaran sebagai Instrumen Pemerataan Pembangunan

Elisa juga menyinggung mengenai kebijakan pemekaran wilayah di Tanah Papua. Menurutnya, terbentuknya Papua Barat Daya sebagai salah satu provinsi di Tanah Papua merupakan bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menilai pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.

Dukungan pemerintah pusat, kata Elisa, masih sangat diperlukan karena kemampuan fiskal daerah saat ini belum sepenuhnya mampu membiayai seluruh kebutuhan pembangunan secara mandiri.

Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat pembangunan di Papua.

Kehadiran Negara Tidak Hanya Berkaitan dengan Keamanan

Elisa juga menegaskan bahwa kehadiran negara di Papua tidak semata-mata berkaitan dengan aspek keamanan.

Menurutnya, berbagai kebijakan pemerintah seperti Otonomi Khusus, pemekaran daerah, keterwakilan Orang Asli Papua melalui jalur pengangkatan, keberadaan Majelis Rakyat Papua atau MRP, serta kebijakan afirmasi dalam pengisian jabatan ASN merupakan bagian dari kebijakan negara di Tanah Papua.

Kebijakan tersebut, menurut Elisa, diarahkan untuk memberikan perlindungan sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat Papua dalam pemerintahan.

Dalam hal promosi jabatan, Elisa mengatakan anak-anak Papua yang telah memenuhi persyaratan perlu mendapatkan prioritas sesuai dengan ketentuan afirmasi yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa pembangunan Papua tetap membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Pembangunan dan Keamanan Dinilai Saling Berkaitan

Elisa juga membantah anggapan bahwa dukungan anggaran pemerintah kepada Papua selalu berjalan bersamaan dengan pendekatan keamanan.

Ia menyebut anggapan tersebut sebagai informasi yang menyesatkan.

Menurutnya, pembangunan dan keamanan justru perlu berjalan secara beriringan. Situasi keamanan yang kondusif diperlukan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari, sementara pemerintah dapat melaksanakan berbagai program pembangunan.

Dengan kondisi yang aman dan stabil, pelayanan masyarakat, kegiatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur diharapkan dapat berjalan dengan lebih baik.

Ajak Semua Pihak Menjaga Persatuan

Di akhir pernyataannya, Gubernur Papua Barat Daya mengajak seluruh pihak menjaga persatuan dan tidak mempertentangkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok masyarakat lainnya.

Elisa menegaskan bahwa seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun Tanah Papua.

Menurutnya, perbedaan pandangan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah persatuan masyarakat.

Ia kembali menekankan bahwa pembangunan Papua membutuhkan kolaborasi, dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat.

“Semua pihak memiliki tanggung jawab yang sama untuk memajukan Tanah Papua dalam bingkai NKRI,” pungkasnya.


Sumber : Agus G

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 26 September 2026a