Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Presiden Prabowo Hapus Kuota Impor, Targetkan Perdagangan Lebih Terbuka dan Adil

Jakarta, Olemah.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menginstruksikan penghapusan sistem kuota impor terhadap sejumlah komoditas penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya deregulasi dan penyederhanaan birokrasi untuk mendorong efisiensi perdagangan nasional.

Dalam acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan kuota impor selama ini justru menjadi hambatan dan membuka celah praktik rente. Ia menilai sistem tersebut menciptakan ketidakadilan dalam distribusi izin impor dan menyebabkan harga di pasaran menjadi tidak stabil.

“Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk, hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” tegas Prabowo dalam sambutannya.

Tanggapan Atas Keluhan Dunia Usaha

Prabowo mengungkapkan bahwa kebijakan ini juga merupakan respon langsung atas keluhan para pengusaha, khususnya yang bermitra dengan perusahaan global, termasuk dari Amerika Serikat. Menurut mereka, sistem kuota yang ada selama ini menimbulkan ketidakpastian dan memperlambat proses negosiasi bisnis.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan instruksi ini kepada Menteri Koordinator, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Ia juga meminta Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan agar membuka peluang impor secara adil tanpa diskriminasi.

Salah satu komoditas yang menjadi sorotan utama adalah daging, yang selama ini diatur secara ketat melalui sistem kuota yang terbatas pada perusahaan tertentu.

“Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, habis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” ujar Prabowo.

Cegah Monopoli dan Perburuan Rente

Praktik perburuan rente dalam sistem kuota impor selama ini banyak dikritik. Berdasarkan penelusuran Tempo, perusahaan-perusahaan yang tidak mendapat jatah kuota sering kali harus membeli izin dari pemegang kuota resmi. Hal ini menambah biaya distribusi dan menyebabkan lonjakan harga, seperti yang terjadi pada komoditas daging, bawang putih, dan ikan salmon.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyatakan bahwa penghapusan kuota impor bertujuan untuk memutus praktik monopoli dan memperluas akses impor kepada pelaku usaha yang sah dan kompeten.

“Volume yang sudah ditetapkan pemerintah berdasarkan neraca komoditas boleh diimpor oleh siapa saja, tidak lagi dimonopoli oleh orang-orang tertentu. Supaya lebih adil dan tidak ada lagi praktik monopoli,” jelas Sudaryono, Jumat (11/4/2025).

Sudaryono juga menegaskan bahwa penghapusan kuota impor bukan berarti membuka keran impor secara besar-besaran. Pemerintah tetap akan melindungi produksi dalam negeri, termasuk untuk komoditas pangan, teknologi, dan pakaian.

“Kebijakan ini bukan berarti kita mengabaikan produk dalam negeri. Justru kita ingin menciptakan sistem impor yang lebih transparan, adil, dan efisien untuk mendukung rantai pasok nasional,” tambahnya.

Impor Tanpa Perantara

Dalam skema baru ini, industri dapat melakukan impor langsung berdasarkan kebutuhan masing-masing tanpa harus melalui perantara kuota yang selama ini dikendalikan segelintir pihak. Dengan sistem ini, diharapkan harga menjadi lebih stabil, kompetisi lebih sehat, dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintahan Prabowo untuk menata ulang sistem perdagangan dan logistik nasional demi menciptakan iklim usaha yang lebih kompetitif dan bebas dari praktik korupsi.

(Sumber Berita:   TEMPO.CO)

Posting Komentar

0 Komentar