Nikolaus mempertanyakan maksud dan tujuan kunjungan dua menteri tersebut yang dinilai dilakukan tanpa koordinasi serta penyampaian agenda resmi kepada pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran pejabat negara, terlebih setingkat menteri, seharusnya melalui mekanisme yang jelas dan menghormati struktur pemerintahan lokal yang terdiri dari tiga pilar utama: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Setiap kementerian yang hadir di daerah wajib menyampaikan tujuan dan agendanya kepada pemerintah daerah. Sebab eksekutif, legislatif, dan yudikatif di daerah adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” tegas Nikolaus Heluka.
Ia juga menyayangkan sikap tertutup serta pendekatan keamanan yang digunakan dalam kunjungan tersebut. Kedua menteri beserta rombongan terlihat menggunakan rompi anti peluru dan mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI-Polri. Hal ini menurutnya memberi kesan bahwa Kabupaten Nduga dianggap sebagai wilayah berbahaya, bukan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang seutuhnya.
“Kalau setiap menteri datang ke Papua dengan rompi anti peluru, lalu bagaimana negara ini mau membangun Papua dengan hati? Jangan terus memakai pendekatan militeristik,” ujar Nikolaus dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Nikolaus menghubungi melalui telpon seluler menekankan pentingnya pendekatan humanis dan bermartabat dalam setiap kebijakan maupun kunjungan pemerintah pusat ke tanah Papua, khususnya Kabupaten Nduga. Ia menilai cara-cara seperti ini hanya akan memperkuat stigma bahwa Papua adalah daerah konflik yang harus diselesaikan dengan pendekatan keamanan semata.
“Orang Papua dan secara khusus masyarakat Nduga adalah bagian dari Republik Indonesia. Negara wajib hadir dengan kasih, bukan dengan senjata dan rompi anti peluru. Negara harus membuka mata dan hati, bukan hanya mengirim dana tanpa membawa kedamaian,” kata Nikolaus.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai tuan rumah memiliki hak untuk mengetahui agenda resmi para pejabat negara yang datang ke wilayahnya. Ia mengingatkan, negara harus menghormati prinsip-prinsip otonomi daerah dan menjalin komunikasi terbuka demi mewujudkan kedamaian yang sejati.
“Jangan terus-menerus menyelesaikan masalah di Nduga dengan senjata dan pendekatan keamanan. Masyarakat Nduga butuh kedamaian, bukan hanya transfer dana tanpa arah,” pungkasnya.
Papua adalah bagian sah dari Republik Indonesia. Maka sudah seharusnya, pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat rakyat Papua. Negara harus hadir dengan solusi yang menyentuh hati, bukan hanya strategi keamanan.
Penulis : Tim Redaksi Olemah
Diterbitkan : 08 Juni 2025
0 Komentar