Temuan tersebut terjadi dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan pada Rabu (15/4/2026), dengan sasaran kios-kios penjual bensin eceran di wilayah Kota Wamena.
Alat Timbangan Diduga Tidak Standar
Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan banyak alat ukur literan yang telah diubah dari standar semestinya.
Modifikasi ini berpotensi merugikan konsumen karena takaran BBM yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang dibayar.
Imbauan Keras untuk Masyarakat
Disperindag Jayawijaya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya konsumen BBM eceran, agar lebih teliti sebelum melakukan pembelian.
Warga diminta untuk:
•Memeriksa bagian dalam alat ukur literan
•Memastikan alat tidak dimodifikasi
•Waspada terhadap praktik kecurangan
Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Disperindag Kabupaten Jayawijaya.
Perlindungan Konsumen Jadi Prioritas
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melindungi hak konsumen serta memastikan praktik perdagangan berjalan secara jujur dan transparan.
Pengawasan terhadap alat ukur dan takaran akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah penyimpangan di lapangan.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaku usaha agar tidak melakukan praktik curang, sekaligus mengajak masyarakat lebih aktif dalam mengawasi transaksi sehari-hari.
Sumber : www.siasat.id
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 16 April 2026

0 Komentar