JAKARTA, OLEMAH.COM – Program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu unggulan pemerintahan Prabowo Subianto kini diguncang dugaan korupsi besar-besaran.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026).
Ketiganya diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG tahun anggaran 2025 hingga 2026 dengan nilai anggaran yang fantastis mencapai ratusan triliun rupiah.
Penetapan tersangka dilakukan hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot ketiga pejabat tersebut dari jabatan mereka pada Selasa malam (2/6/2026).
Kejagung Bongkar Dugaan Bancakan Anggaran MBG
Pelaksana Tugas Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, mengatakan bahwa penyidik JAM Pidsus telah menemukan bukti kuat adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis.
“Menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” ujarnya.
Kasus ini mulai terungkap setelah penyidik Kejagung melakukan serangkaian penyelidikan, penggeledahan, dan pemeriksaan intensif terhadap Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Anggaran MBG Tembus Rp268 Triliun
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Syarief Sulaiman Nahdi, menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG pada tahun 2025.
Namun pada tahun 2026, nilai anggaran tersebut melonjak drastis hingga mencapai Rp268 triliun.
Anggaran jumbo tersebut seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat melalui kerja sama dengan yayasan dan lembaga pengelola yang kredibel.
Namun menurut penyidik, para tersangka justru diduga memanfaatkan program tersebut untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Gunakan Yayasan Abal-Abal
Penyidik menemukan bahwa dana APBN program MBG disalurkan melalui yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan pejabat maupun pegawai BGN.
Ironisnya, yayasan-yayasan tersebut diduga tidak memenuhi syarat sebagai mitra resmi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Yayasan-yayasan itu tetap ditunjuk melalui pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” ungkap Syarief.
Yayasan abal-abal tersebut bahkan disebut memperoleh insentif miliaran rupiah setiap hari dari pengelolaan program MBG.
Kejagung memastikan bahwa sejumlah yayasan yang terlibat memiliki hubungan langsung dengan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, maupun Sony Sonjaya.
Dugaan Markup Pengadaan Barang dan Jasa
Selain permainan proyek yayasan, penyidik juga menemukan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Ketiga tersangka diduga mengintervensi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Akibat intervensi tersebut, pengadaan barang dilakukan tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan disertai dugaan markup harga besar-besaran.
“Penyusunan KAK pengadaan barang dan jasa tidak disusun sesuai kebutuhan riil dan terdapat markup harga pengadaan,” ujar Syarief.
Motor Listrik hingga Televisi Diduga Dimarkup
Dalam penyidikan sementara, Kejagung mengungkap sejumlah pengadaan bermasalah yang menyebabkan kerugian negara sangat besar.
Beberapa pengadaan yang disorot antara lain:
Pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun
Pengadaan 32 ribu pasang sepatu yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengalami markup harga
Pengadaan 31 ribu unit tablet yang tidak sesuai spesifikasi dan diduga dimarkup
Pengadaan 5.400 unit televisi 75 inci yang juga diduga tidak sesuai ketentuan serta mengalami markup harga.
Penyidik kini masih terus mendalami aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus korupsi besar tersebut.
Program Prioritas Presiden Tercoreng
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto yang selama ini dipromosikan sebagai solusi peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia.
Banyak pihak menyayangkan dugaan korupsi yang justru terjadi di tengah program yang ditujukan membantu masyarakat dan generasi muda Indonesia.
Kasus tersebut juga memicu kemarahan publik di media sosial karena nilai anggaran yang sangat besar dinilai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, bukan bancakan elite birokrasi.
Kini masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah dan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di awal pemerintahan Prabowo.
Sumber : Jawa Pos
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 03-Juni 2026

0 Komentar