Pertemuan tersebut menjadi forum dialog antara lembaga legislatif dan masyarakat adat untuk membahas efektivitas pelaksanaan Otonomi Khusus Papua sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam mengawal pembangunan yang berpihak kepada Orang Asli Papua (OAP).
Audiensi dihadiri oleh pimpinan DPRK Kabupaten Nabire, Ketua I dan Ketua II DPRK, anggota fraksi, anggota DPRK jalur pengangkatan Otonomi Khusus, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Sekretaris Wilayah Adat Mee-Pago, Ketua Dewan Adat Daerah Nabire Wilayah I Mee-Pago, Wakil Ketua Dewan Adat, serta Sekretaris Dewan Adat Daerah Nabire Wilayah I Mee-Pago.
Soroti Pengelolaan Dana Otsus
Dalam pertemuan tersebut, Dewan Adat menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelaksanaan Dana Otonomi Khusus yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade.
Menurut Dewan Adat, kebijakan Otonomi Khusus Papua merupakan hasil perjuangan panjang yang juga melibatkan lembaga adat sehingga sudah sepatutnya masyarakat adat diberikan ruang lebih besar dalam proses pengawasan, evaluasi, hingga penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan Dana Otsus.
Mereka berharap pengelolaan anggaran tersebut benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua.
Usulkan Nota Kesepahaman
Salah satu agenda penting dalam audiensi tersebut adalah pembahasan rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRK Nabire dan Dewan Adat sebagai dasar memperkuat koordinasi serta komunikasi dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus di Kabupaten Nabire.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak diharapkan dapat membangun mekanisme konsultasi yang lebih terbuka sehingga aspirasi masyarakat adat dapat menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah.
DPRK Akan Libatkan 90 Lembaga Adat
Dalam kesimpulan sementara hasil audiensi, DPRK Nabire menyatakan akan mengundang seluruh lembaga adat yang telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nabire.
Selain Dewan Adat Papua, pertemuan lanjutan nantinya juga akan menghadirkan para kepala suku, paguyuban adat, organisasi kemasyarakatan adat, serta berbagai unsur masyarakat yang diperkirakan berjumlah sekitar 90 lembaga adat dan organisasi masyarakat adat.
Forum tersebut diharapkan menjadi wadah bersama untuk membahas arah kebijakan Dana Otonomi Khusus secara lebih komprehensif.
Harapkan Dana Otsus Tepat Sasaran
Sekretaris Dewan Adat Daerah Nabire Wilayah I Mee-Pago, Frans Magai, menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama audiensi adalah meminta evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Otsus yang menurut pandangan Dewan Adat masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat adat.
Ia menilai perhatian terhadap lembaga adat juga perlu diperkuat mengingat Dewan Adat Papua memiliki peran historis dalam lahirnya kebijakan Otonomi Khusus Papua.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Adat Daerah Nabire Wilayah I Mee-Pago, Ruben Magai, mengusulkan agar seluruh program yang dibiayai Dana Otsus dievaluasi secara menyeluruh sehingga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pertanian, peternakan, perikanan, pemberdayaan pemuda, hingga peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua perlu menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Otsus.
DPRK Siap Perkuat Pengawasan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, pimpinan DPRK Kabupaten Nabire menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dewan Adat membangun komunikasi melalui forum audiensi.
DPRK menilai dialog seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat adat guna memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam waktu dekat, DPRK juga berencana mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Dana Otsus.
Beberapa OPD yang akan dihadirkan antara lain Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi dan Perdagangan, serta instansi teknis lainnya.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi mekanisme pengelolaan, penyaluran, serta pengawasan Dana Otsus agar pelaksanaannya semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
Bangun Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Adat
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal terbentuknya kolaborasi yang lebih kuat antara DPRK Kabupaten Nabire, pemerintah daerah, Dewan Adat, para kepala suku, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal pelaksanaan Otonomi Khusus.
Melalui sinergi tersebut, seluruh pihak berharap Dana Otsus benar-benar mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua, memperkuat pemberdayaan masyarakat adat, serta mewujudkan pembangunan yang berkeadilan sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Sumber : Andru Salah
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 27-Juni 2026

0 Komentar