WAMENA, OLEMAH.COM – Ketua Organisasi Perempuan Provinsi Papua Pegunungan mempertanyakan dasar laporan yang disampaikan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan dari Pokja Agama, Ustad Ismael Asso, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam keterangannya di Wamena, Jumat (7/8/2026), ia menilai laporan tersebut tidak didukung fakta yang memadai. Menurutnya, selama ini Ismael Asso tidak berada di Papua Pegunungan untuk menjalankan tugas sebagai anggota MRP sehingga dipertanyakan dari mana sumber data yang digunakan dalam laporan tersebut.
"Bapak Ismael Asso sudah lama tidak berada di Papua Pegunungan. Kalau tidak berada di lapangan, data yang dipakai untuk melapor ke KPK itu diperoleh dari mana?" ujarnya.
Menurutnya, berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan hingga saat ini tetap berjalan sesuai visi dan misi Gubernur Papua Pegunungan.
Soroti Opini WTP BPK Tahun Anggaran 2025
Ketua Organisasi Perempuan Papua Pegunungan juga menyinggung hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu alasan munculnya pertanyaan mengenai substansi laporan yang disampaikan ke KPK.
"Kalau hasil audit BPK Tahun Anggaran 2025 sudah memperoleh opini WTP, lalu apa yang sebenarnya dipermasalahkan dalam laporan itu?" katanya.
Ia menambahkan bahwa penilaian mengenai ada atau tidaknya dugaan pelanggaran tetap merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua MRP: Aksi di KPK Bukan Sikap Resmi Lembaga
Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi, juga menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan Ustad Ismael Asso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bukan merupakan sikap resmi MRP Papua Pegunungan.
Menurut Agus Hubi, tindakan tersebut merupakan sikap pribadi yang dinilai tidak mewakili keputusan lembaga MRP Papua Pegunungan.
Ia juga menyatakan tindakan tersebut bertentangan dengan kode etik dan tata tertib MRP serta meminta Ismael Asso kembali ke Papua Pegunungan untuk menjalankan tugas sebagai anggota MRP.
Olemah.com Masih Menunggu Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, Olemah.com belum memperoleh tanggapan atau klarifikasi dari Ustad Ismael Asso terkait pernyataan Ketua Organisasi Perempuan Provinsi Papua Pegunungan maupun Ketua MRP Papua Pegunungan. Olemah.com membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan ingin memberikan penjelasan sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.
Sumber : Ona Karoba
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 07-Agustus 2026

0 Komentar