Dalam keterangannya di Wamena, Agus Hubi menyatakan tindakan Ismael Asso yang mengatasnamakan MRP Papua Pegunungan saat menyampaikan aspirasi dinilai telah melanggar kode etik serta tata tertib lembaga.
"Saudara Ustad Ismael Asso adalah anggota Pokja Agama MRP Papua Pegunungan. Tindakannya mengatasnamakan lembaga MRP saat melakukan aksi demonstrasi di KPK bukan merupakan sikap resmi lembaga dan dinilai menyalahi kode etik serta tata tertib," ujar Agus Hubi.
Ketua MRP Soroti Kehadiran Ismael Asso
Agus Hubi juga menyampaikan bahwa berdasarkan catatan internal MRP Papua Pegunungan, Ismael Asso telah berada di Jakarta selama kurang lebih dua tahun lima bulan sehingga tidak menjalankan aktivitas kedinasan di Papua Pegunungan.
Menurutnya, sebagai anggota MRP, Ismael Asso memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Papua Pegunungan.
Karena itu, pihaknya meminta yang bersangkutan segera kembali ke Papua Pegunungan untuk melaksanakan tugas sesuai amanah yang diemban.
Sebut Aksi Bukan Representasi Masyarakat Papua Pegunungan
Dalam pernyataannya, Agus Hubi juga menyebut aksi demonstrasi tersebut tidak mewakili masyarakat Papua Pegunungan maupun lembaga MRP Papua Pegunungan.
Ia mengklaim sebagian peserta aksi bukan berasal dari Papua Pegunungan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan Ketua MRP Papua Pegunungan dan belum diverifikasi secara independen oleh Olemah.com.
Menurut Agus Hubi, setiap penyampaian sikap resmi MRP Papua Pegunungan harus melalui mekanisme kelembagaan, bukan atas nama pribadi anggota.
MRP Akui Telah Berikan Sanksi Administratif
Terkait langkah organisasi, Agus Hubi menyatakan MRP Papua Pegunungan telah memberikan tindakan administratif terhadap Ismael Asso.
Menurutnya, hak-hak berupa gaji dan tunjangan sementara waktu diblokir sebagai bentuk penegakan disiplin internal lembaga.
Ia menegaskan hak-hak tersebut akan dipertimbangkan kembali apabila yang bersangkutan kembali menjalankan tugas sebagai anggota MRP Papua Pegunungan.
Minta Kembali Menjalankan Tugas
Di akhir keterangannya, Agus Hubi berharap Ismael Asso segera kembali ke Papua Pegunungan untuk melaksanakan tugas sebagai anggota MRP serta menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat sesuai bidang yang diwakilinya.
Ia juga mengajak seluruh anggota MRP Papua Pegunungan menjaga marwah lembaga dengan tetap mematuhi aturan organisasi dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Olemah.com belum memperoleh tanggapan atau klarifikasi dari Ustad Ismael Asso terkait pernyataan Ketua MRP Papua Pegunungan tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan penjelasan, Olemah.com akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Sumber : lintaspapua.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 07-Agustus 2026

0 Komentar