Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Senator Sopater Sam Kecam Dugaan Penangkapan Dua Warga Suku Mek di Yahukimo, Desak Aparat Buka Suara

YAHUKIMO, OLEMAH.COM— Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) perwakilan Papua Pegunungan, Sopater Sam, S.T., mengecam keras dugaan penangkapan dua warga asal Suku Mek di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Ia mendesak aparat keamanan segera memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan dan kondisi kedua warga tersebut.

Kedua warga yang dimaksud adalah Elius Weipsa (27), warga biasa asal Distrik Puldama, serta Natan Well (18), pelajar kelas XII SMK Negeri 1 Dekai. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Sopater Sam melalui sambungan telepon WhatsApp, keduanya dilaporkan dibawa dari rumah mereka pada dini hari, 12 Oktober 2026.

Sopater menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, kedua warga tersebut merupakan masyarakat sipil. Ia meminta pihak berwenang segera memastikan apakah keduanya masih berada dalam tahanan atau telah dibawa ke lokasi lain.

Hingga berita ini disusun, keluarga dilaporkan belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan mereka. Sejumlah laporan media juga memberitakan upaya keluarga mencari informasi ke kantor kepolisian dan pos-pos aparat keamanan di Dekai.

Sopater Sam Minta Keberadaan Kedua Warga Segera Diungkap

Sopater meminta aparat TNI, khususnya unsur Marinir yang disebut dalam laporan keluarga, serta Polres Yahukimo dan Kodim 1715 Yahukimo, segera memberikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa apabila kedua warga tersebut masih berada dalam penguasaan aparat, keluarga harus memperoleh informasi mengenai lokasi, kondisi, serta dasar hukum penahanan mereka.

Sebaliknya, apabila terdapat dugaan tindak pidana, proses pemeriksaan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan hak-hak orang yang diperiksa tetap dilindungi.

Sopater juga menyampaikan bahwa apabila terdapat informasi yang menyatakan kedua warga tersebut telah meninggal dunia, pihak berwenang harus segera menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada keluarga serta memberikan kepastian mengenai keberadaan jenazah mereka.

Menurutnya, keluarga berhak mendapatkan kejelasan agar dapat mengambil langkah selanjutnya, termasuk memberikan pemakaman yang layak apabila kematian benar-benar telah terjadi.

Ingatkan Aparat agar Bertindak Sesuai Hukum

Sopater menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Karena itu, setiap tindakan penegakan hukum harus memiliki dasar yang jelas dan dilaksanakan melalui prosedur yang berlaku.

Ia meminta aparat tidak bertindak berdasarkan kecurigaan semata tanpa proses pemeriksaan yang sah. Jika terdapat dugaan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, dugaan tersebut harus diperiksa melalui mekanisme hukum, bukan dijadikan alasan untuk menghilangkan hak seseorang atas keselamatan dan perlindungan hukum.

Sopater juga mengingatkan pentingnya membedakan warga sipil dengan orang yang secara sah diduga terlibat dalam tindak pidana. Status seseorang harus didasarkan pada bukti dan proses pemeriksaan, bukan semata-mata asumsi.

Ia berharap kejadian ini menjadi perhatian serius seluruh pihak yang bertugas di Yahukimo agar masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan rasa aman.

Keluarga Masih Menunggu Kepastian

Kasus hilangnya dua warga tersebut telah menimbulkan kecemasan bagi keluarga besar Suku Mek. Sebelumnya, keluarga dan masyarakat mendatangi Mapolres Yahukimo untuk meminta penjelasan mengenai keberadaan kedua warga yang dilaporkan dibawa pada 12 Oktober 2026.

Laporan Suara Papua pada 16 Oktober 2026 menyebutkan bahwa keluarga bersama masyarakat mendatangi Mapolres Yahukimo untuk menanyakan keberadaan keduanya. Namun, keberadaan dan kondisi terkini mereka belum dapat dipastikan secara independen melalui informasi yang tersedia. 

Sopater meminta agar Polres Yahukimo dan Kodim 1715 Yahukimo berkoordinasi dengan komando terkait untuk menelusuri laporan tersebut dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada keluarga.

Ia berharap persoalan ini ditangani secara serius, transparan, dan mengedepankan prinsip kemanusiaan agar tidak memperpanjang keresahan di tengah masyarakat.

Desak Penyelidikan Transparan Jika Ditemukan Pelanggaran

Sopater menegaskan bahwa apabila penyelidikan menemukan adanya pelanggaran hukum dalam penanganan kedua warga tersebut, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengungkapan fakta secara terbuka penting untuk menjamin hak keluarga, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan.

Olemah.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk menunggu keterangan resmi dari Polres Yahukimo, Kodim 1715 Yahukimo, dan komando TNI atau Marinir terkait mengenai laporan dugaan penangkapan tersebut.


Sumber : Natan Sama

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 17 Oktober 2026

Posting Komentar

0 Komentar