Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

APBD Perubahan Papua Pegunungan 2026 Capai Rp1,704 Triliun

WAMENA, OLEMAH.COM — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPR Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (29/9/2026).

Penjelasan pemerintah daerah tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.M., yang mewakili Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A.

Dalam pemaparannya, pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap laporan pelaksanaan anggaran semester pertama serta prognosis untuk enam bulan berikutnya.

Evaluasi tersebut menunjukkan adanya perubahan pada sejumlah target pendapatan daerah maupun kebutuhan belanja hingga akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian terhadap struktur APBD 2026.

Pendapatan Daerah Naik Rp489,8 Miliar

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Papua Pegunungan mengalami peningkatan.

Pendapatan yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,214 triliun meningkat menjadi sekitar Rp1,704 triliun. Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp489,8 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari beberapa komponen pendapatan.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya sebesar Rp169,86 miliar meningkat menjadi Rp193,75 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp1,044 triliun menjadi Rp1,510 triliun.

Peningkatan kapasitas fiskal daerah tersebut juga dipengaruhi tambahan sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar sekitar Rp465,9 miliar, sesuai dengan KMK Nomor 146 Tahun 2026.

Belanja Daerah Meningkat

Pada sisi belanja, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan anggaran hingga akhir tahun.

Belanja daerah yang sebelumnya berada pada angka sekitar Rp1,295 triliun, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi sekitar Rp1,957 triliun.

Belanja operasi mengalami kenaikan dari sekitar Rp1,016 triliun menjadi Rp1,280 triliun.

Sementara itu, belanja modal meningkat cukup besar, dari sekitar Rp189 miliar menjadi sekitar Rp607,9 miliar.

Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan program dan kegiatan pemerintah daerah berdasarkan kondisi serta perkembangan pelaksanaan APBD sepanjang 2026.

Pembiayaan Menjadi Rp263,2 Miliar

Selain pendapatan dan belanja, perubahan juga terjadi pada sisi pembiayaan daerah.

Anggaran pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp90,98 miliar meningkat menjadi sekitar Rp263,2 miliar.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut juga terdapat SILPA earmark sebesar Rp263,2 miliar, yang mencakup sisa dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengarahkan dana tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan pekerjaan umum.

Penggunaan dana tersebut disesuaikan dengan ketentuan serta rencana penggunaan anggaran Otsus yang telah ditetapkan.

Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tetap Menjadi Perhatian

Dalam penjelasan pemerintah daerah, Perubahan APBD 2026 juga mengakomodasi kebutuhan mandatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selain itu, pemerintah daerah memasukkan langkah penanganan dampak inflasi sebagai bagian dari penyesuaian anggaran.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga melakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sejumlah langkah dilakukan untuk menjaga agar anggaran dapat digunakan secara efektif hingga akhir tahun anggaran.

Langkah tersebut antara lain berupa penghitungan kembali kebutuhan belanja gaji ASN, pemanfaatan sisa tender, pemanfaatan SILPA, serta penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan yang diperkirakan tidak dapat terserap secara optimal.

Akan Dibahas DPR Papua Pegunungan

Sekda Papua Pegunungan Elai Giban menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual hingga akhir tahun 2026.

Dokumen yang telah disampaikan pemerintah selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama DPR Provinsi Papua Pegunungan.

Pembahasan akan dilakukan untuk melihat kembali kesesuaian antara pendapatan, belanja, pembiayaan, program prioritas, serta kebutuhan masyarakat.

Pemerintah berharap proses pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan kebijakan anggaran yang dapat mendukung pelayanan publik serta pembangunan di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.

Dengan adanya perubahan postur APBD tersebut, pemerintah daerah menargetkan penggunaan anggaran tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat serta mendukung keberlangsungan pelayanan pemerintahan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.


Sumber : Humas Provinsi Papua Pegunungan Kalep

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 30 September 2026

Posting Komentar

0 Komentar