Enam aktivis Greenpeace membentangkan spanduk berukuran besar di atas monumen untuk menyampaikan kritik terhadap penanganan krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Spanduk yang dibentangkan memuat pesan, antara lain, **“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”** dan **“Tangani Krisis Iklim, Turunkan Biaya Hidup.”** Pesan tersebut menggambarkan keresahan para aktivis terhadap dampak kerusakan lingkungan dan kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat. <Cite refs={["turn124224search15","turn124224search0"]}/>
Aksi ini tidak sekadar menjadi perhatian karena lokasi dan cara penyampaian pesannya. Lebih jauh, peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana negara merespons suara kritis warga, terutama ketika persoalan lingkungan, bencana, biaya hidup, dan penegakan hukum masih menjadi perhatian masyarakat.
Aktivis Dibawa ke Polda, Sempat Menunggu Kejelasan
Setelah membentangkan spanduk dan bertahan di atas monumen selama beberapa jam, keenam aktivis turun melalui proses evakuasi dengan bantuan petugas. Salah seorang aktivis perempuan dilaporkan lemas saat turun dan mendapatkan penanganan medis.
Kepolisian kemudian membawa keenam aktivis ke Polda Metro Jaya. Pada Selasa malam, sekitar pukul 20.30 WIB, mereka dipulangkan setelah menjalani pendataan dan dimintai keterangan mengenai identitas serta kronologi aksi. <Cite refs={["turn124224search3","turn835753search8"]}/>
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Rabu (21/10/2026) menyatakan bahwa polisi tidak melakukan penangkapan. Menurutnya, para aktivis dibawa untuk memperoleh penanganan medis setelah mengalami kelelahan dan pusing seusai turun dari monumen.
Namun, pada Selasa malam, tim bantuan hukum dari LBH Jakarta dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mempertanyakan kejelasan dasar hukum serta proses yang dijalani para aktivis ketika berada di Polda Metro Jaya.
Perbedaan penjelasan mengenai penanganan tersebut menjadi alasan penting bagi publik untuk meminta transparansi. Apabila tindakan aparat dilakukan demi keselamatan dan kebutuhan medis, penjelasan yang terbuka tetap diperlukan agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Ketika Aktivis Mengkritik Pemerintah, Negara Harus Menjawab dengan Terbuka
Aksi Greenpeace membawa pesan yang lebih luas daripada sekadar pembentangan spanduk. Para aktivis mendesak pemerintah memberikan perhatian serius terhadap krisis iklim dan dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, kerusakan lingkungan, serta ancaman bencana ekologis bukan hanya persoalan alam. Dampaknya dapat dirasakan melalui gangguan kesehatan, terganggunya aktivitas ekonomi, rusaknya sumber penghidupan, hingga meningkatnya beban keluarga yang tinggal di wilayah terdampak.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat berhak mempertanyakan kebijakan pemerintah dan meminta penjelasan mengenai langkah nyata yang telah dilakukan.
Pemerintah tentu memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum dan melindungi kawasan cagar budaya. Namun, pelaksanaan kewajiban tersebut juga perlu disertai sikap proporsional, transparan, dan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik secara damai.
Kritik terhadap pemerintah seharusnya dijawab dengan penjelasan kebijakan, data yang terbuka, dan tindakan yang dapat dievaluasi masyarakat, bukan semata-mata melalui pendekatan keamanan.
Publik Juga Menuntut Keseriusan dalam Pemberantasan Korupsi
Peristiwa ini turut membuka ruang bagi pertanyaan yang lebih besar mengenai prioritas penegakan hukum di Indonesia.
Di tengah berbagai persoalan korupsi yang terus menjadi perhatian publik, masyarakat berhak menuntut agar setiap dugaan korupsi ditangani secara serius, transparan, dan berdasarkan hukum. Penanganan perkara harus dapat dipantau perkembangannya, sementara siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang adil.
Kritik masyarakat muncul ketika penanganan persoalan besar yang menyangkut uang negara dinilai belum memberikan kepastian atau hasil yang memadai, sementara warga yang menyampaikan protes justru harus berhadapan dengan aparat.
Perbandingan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa aparat mengabaikan korupsi atau sengaja membungkam aktivis. Namun, situasi ini mempertegas pentingnya keterbukaan dalam seluruh proses penegakan hukum, baik terhadap perkara korupsi maupun penanganan aksi masyarakat.
Negara harus menunjukkan bahwa hukum ditegakkan secara konsisten: dugaan korupsi ditelusuri secara serius, hak warga dilindungi, dan setiap tindakan aparat dapat dipertanggungjawabkan.
Kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tidak hanya dibangun melalui pernyataan resmi, tetapi juga melalui konsistensi tindakan, kejelasan proses, dan hasil yang dapat diperiksa publik.
Krisis Iklim Tidak Bisa Diselesaikan dengan Mengabaikan Suara Masyarakat
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan upaya mendesak pemerintah agar lebih serius memperhatikan krisis iklim dan dampaknya terhadap kehidupan rakyat.
Greenpeace juga menyoroti kebakaran hutan dan kabut asap di sejumlah wilayah, terutama di Kalimantan, yang berdampak pada kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Bagi masyarakat yang menghadapi bencana, persoalan lingkungan bukan sekadar perdebatan kebijakan. Mereka membutuhkan udara bersih, air yang aman, tempat tinggal yang layak, sumber penghasilan, serta perlindungan dari dampak bencana.
Karena itu, tuntutan penanganan krisis iklim perlu diikuti langkah yang terukur, mulai dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan ekosistem, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, hingga dukungan nyata bagi masyarakat terdampak.
Pemerintah juga perlu membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil dan organisasi lingkungan agar kritik dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Demokrasi Harus Memberi Ruang bagi Kritik
Aksi di Bundaran HI menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya berkaitan dengan pemilihan umum, tetapi juga dengan kemampuan masyarakat menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan.
Penyampaian pendapat tetap harus memperhatikan keselamatan, ketertiban umum, dan perlindungan terhadap kawasan cagar budaya. Pada saat yang sama, aparat perlu bertindak secara proporsional dan memberikan penjelasan yang jelas apabila seseorang dibawa untuk pemeriksaan atau penanganan medis.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai alasan tindakan aparat, status hukum pihak yang terlibat, serta hasil penanganan suatu peristiwa.
Pada akhirnya, tuntutan yang disuarakan Greenpeace menyentuh persoalan mendasar: bagaimana pemerintah menjawab krisis yang dirasakan masyarakat dan bagaimana negara menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil.
Suara kritis bukan pengganti penyelesaian masalah, tetapi dapat menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa masyarakat membutuhkan tindakan nyata, keterbukaan, dan pertanggungjawaban.
Sumber : Yanto
EditOr : Redaksi Olemah.com
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 21 Oktober 2026

0 Komentar