Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Keadilan untuk Tobias Silak: Sidang Kedua Digelar, Harapan Keluarga dan Rakyat Papua Menguat


Jayawijaya, Olemah.com – Sidang kedua kasus penembakan terhadap Tobias Silak, pemuda Yahukimo yang ditembak mati oleh anggota Brimob Dami Cartez pada 20 Agustus 2024, kembali digelar di Pengadilan Negeri Wamena, Senin, 30 Juni 2025.

Persidangan ini menjadi sorotan publik, terutama dari Front Justice for Tobias Silak, keluarga korban, dan berbagai elemen solidaritas. Mereka menyayangkan ketidaksesuaian waktu sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIT namun dimulai lebih awal sekitar pukul 09.00 WIT.

"Kami berharap sidang selanjutnya, yang dijadwalkan pada 7 Juli 2025, benar-benar dimulai sesuai jadwal. Waktu adalah bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang adil dan transparan," ungkap perwakilan Front Justice.



Desakan Tegas: Usut Tuntas dan Vonis Maksimal

Kuasa hukum keluarga korban, Gustaf R. Kawer, menyampaikan empat poin penting sebagai bentuk harapan dan desakan terhadap pengadilan:

1.Sidang terhadap 4 terdakwa harus berlangsung secara independen, jujur, dan transparan.

2.Pelaku penembakan almarhum Tobias Silak harus dijatuhi vonis maksimal dan dipecat dari kesatuannya.

3.Harus ada pengusutan terhadap pelaku lain, termasuk komandan atau atasan yang terlibat secara struktural dalam insiden tersebut. Ini sesuai dengan hasil investigasi KOMNAS HAM yang menyebut adanya unsur pembunuhan berencana.

4.Negara wajib hadir melalui pemberian kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi keluarga korban.

Ajakan Terbuka untuk Publik Papua

Front Justice bersama keluarga korban mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Wamena dan Papua Pegunungan, untuk hadir dalam sidang berikutnya pada 7 Juli 2025.

“Ini bukan hanya perjuangan untuk Tobias, tapi untuk semua warga Papua yang ingin hidup dalam keadilan. Partisipasi publik akan menjadi kekuatan moral dalam proses hukum ini,” ujar salah satu aktivis.

Keadilan Adalah Harga Mati

Bagi keluarga, kematian Tobias bukan sekadar kehilangan anak, saudara, atau sahabat. Mereka melihatnya sebagai luka besar atas ketidakadilan yang harus dilawan bersama. Kasus ini menjadi simbol penting bagi warga Papua dalam menuntut hak atas hidup, perlindungan hukum, dan rasa aman.



Sumber : MJ. Ibage

Editor : Redaksi Olemah 

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 30 Juni 2025


 


Posting Komentar

0 Komentar