Jakarta, Olemah.com — Ikatan Mahasiswa Papua (Imapa) menyatakan sikap solidaritas kepada korban bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025. Bencana alam tersebut dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian material dalam skala besar, mencakup tiga provinsi, puluhan kabupaten, serta ratusan distrik.
Berdasarkan laporan sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah korban meninggal dunia mencapai 995 orang, sementara 226 orang dinyatakan hilang. Bencana ini melanda Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, dengan estimasi kerugian material mencapai Rp200 triliun. Data tersebut masih bersifat sementara dan terus berkembang seiring proses pencarian korban dan verifikasi di lapangan yang hingga kini masih berlangsung.
Sejumlah daerah dilaporkan mengalami dampak paling parah dan sulit dijangkau akibat terputusnya jalur transportasi, di antaranya Kabupaten Pesisir Selatan dan Agam di Sumatera Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara di Sumatera Utara, serta Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Aceh.
Kritik terhadap Respons Pemerintah Pusat
Imapa menilai respons Pemerintah Pusat terhadap bencana ini belum menunjukkan keseriusan yang memadai. Hal tersebut, menurut mereka, tercermin dari belum ditetapkannya bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional, meskipun skala korban dan kerugian dinilai sangat besar.
“Penanganan pascabencana membutuhkan sumber daya yang besar dan terkoordinasi, mulai dari kebutuhan pangan, layanan kesehatan, hingga pemulihan infrastruktur seperti rumah dan jembatan. Ketika status bencana nasional tidak ditetapkan, pemenuhan hak-hak korban—terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan lansia—menjadi semakin tidak pasti,” demikian pernyataan Imapa.
Imapa juga menyoroti tertutupnya akses bantuan kemanusiaan internasional, meskipun banyak negara dan organisasi kemanusiaan global disebut siap memberikan dukungan. Kondisi ini dinilai memperberat upaya pemulihan di tengah keterbatasan kapasitas penanganan bencana.
Sorotan terhadap Kerusakan Lingkungan
Lebih lanjut, Imapa menilai bencana banjir dan longsor di Sumatera tidak dapat dilepaskan dari aktivitas investasi pertambangan dan perkebunan yang berlangsung di sepanjang daerah aliran sungai dan kawasan pegunungan. Kerusakan struktur tanah akibat deforestasi disebut menjadi faktor utama yang memperparah dampak hujan intensitas tinggi, sehingga memicu longsor yang membawa lumpur dan gelondongan kayu ke permukiman warga.
Selain itu, Imapa mengkritik praktik politisasi bencana oleh sejumlah elite politik yang dinilai memanfaatkan tragedi kemanusiaan sebagai panggung pencitraan, tanpa menyentuh akar persoalan kerusakan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Pernyataan Sikap Ikatan Mahasiswa Papua
Dalam pernyataan resmi bertajuk “Solidaritas Papua untuk Korban Banjir Sumatera”, Imapa menyampaikan enam tuntutan utama:
Mendesak Presiden Republik Indonesia menetapkan bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional demi kepentingan kemanusiaan.
Menghentikan aktivitas pertambangan dan perkebunan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat, guna mencegah bencana serupa di masa depan.
Mendorong Polri dan aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili pelaku kejahatan kehutanan, termasuk pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Meminta Gubernur se-Tanah Papua memperhatikan kondisi mahasiswa Papua yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, khususnya di kota-kota studi seperti Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Medan, dan Padang.
Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Mahkamah Pidana Internasional (ICC), menjadikan deforestasi sebagai bentuk pelanggaran HAM berat atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Menegaskan bahwa keterlambatan pencegahan, peringatan dini, dan penanganan pascabencana merupakan bentuk pengabaian negara terhadap hak asasi manusia, serta mengajak masyarakat sipil untuk menuntut pertanggungjawaban negara melalui mekanisme hukum dan politik, baik nasional maupun internasional.
Imapa menutup pernyataannya dengan menyerukan persatuan seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal pemulihan korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, sekaligus memperjuangkan keadilan ekologis demi generasi mendatang.
Sumber : Ofir Yobe
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 14 Desember 2025

0 Komentar