Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, keseragaman, serta ketepatan waktu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan penginputan RUP melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Dalam sambutannya, Asisten III menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Sebagai daerah otonom baru, Provinsi Papua Pegunungan memiliki tantangan serius dalam hal tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, perencanaan pengadaan harus dilakukan secara tepat, benar, dan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh OPD wajib memahami sistem SiRUP sebagai instrumen transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan anggaran.
Penginputan RUP Wajib untuk Seluruh Belanja
Dalam sesi materi, narasumber dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa menjelaskan bahwa seluruh belanja yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) wajib diumumkan dan diinput dalam SiRUP, baik yang dilaksanakan melalui penyedia maupun swakelola.
Dijelaskan pula bahwa:
Pengadaan melalui penyedia melibatkan pihak ketiga, seperti pembelian ATK, jasa konstruksi, atau belanja lainnya.
Swakelola adalah kegiatan yang dilaksanakan sendiri oleh perangkat daerah, seperti honorarium dan perjalanan dinas.
Selain itu, narasumber juga memaparkan ketentuan metode pengadaan sesuai regulasi terbaru, termasuk batasan nilai pengadaan langsung, tender, dan tender terbatas, khususnya yang berlaku di wilayah Papua.
Harapan Pelaksanaan Pengadaan 2026 Lebih Tertib
Panitia pelaksana berharap setelah kegiatan ini, seluruh OPD dapat segera menyelesaikan penginputan RUP Tahun Anggaran 2026 secara benar dan tepat waktu, sehingga proses pengadaan di tahun anggaran mendatang dapat berjalan lebih efektif dan tidak mengalami keterlambatan.
“Kita bekerja bukan sekadar menjalankan program, tetapi untuk kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan yang kita cintai bersama,” tegas Asisten III dalam penutup sambutannya.
Ia juga mengingatkan agar setiap pejabat penanggung jawab kegiatan mempertanggungjawabkan tugas sesuai fungsi dan jabatan masing-masing.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), bendahara, serta admin pengadaan dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di Provinsi Papua Pegunungan semakin transparan, akuntabel, dan profesional pada Tahun Anggaran 2026.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 12 Februari 2026

0 Komentar