Temuan tersebut memunculkan satu pertanyaan mendasar: apakah Dana Otsus benar-benar sampai kepada rakyat Papua yang menjadi tujuan utama kebijakan ini?
Penyimpangan Peruntukan Anggaran
KPK mencatat, kebocoran pertama terjadi pada penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan. Dana Otsus yang seharusnya difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), pelayanan dasar, pendidikan, dan kesehatan, justru bergeser ke program-program lain.
Secara administratif, program tersebut tampak sah di atas kertas. Namun dalam praktiknya, arah kebijakan menyimpang dari semangat awal Otsus. Akibatnya, tujuan afirmatif untuk mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi di Papua perlahan mengalami pengaburan.
Dana Otsus Dipakai untuk Kepentingan Pemekaran
Kebocoran kedua dinilai lebih sensitif. KPK menemukan indikasi bahwa Dana Otsus digunakan untuk mendukung agenda pemekaran wilayah. Padahal, Dana Otsus bukanlah dana politik maupun alat ekspansi kekuasaan.
Dana ini dirancang sebagai instrumen afirmasi untuk memperbaiki kualitas hidup Orang Asli Papua, bukan untuk membiayai proses-proses administratif dan politik yang seharusnya memiliki sumber anggaran tersendiri.
Masalah Data Orang Asli Papua
Kebocoran ketiga menyentuh inti persoalan paling krusial: validitas data penerima manfaat Dana Otsus. KPK menemukan persoalan serius dalam pendataan Orang Asli Papua.
Akibat lemahnya sistem validasi, terdapat masyarakat yang seharusnya menerima manfaat namun tidak tercatat, sementara pihak yang bukan sasaran justru ikut menikmati Dana Otsus. Kondisi ini memperparah ketidakadilan sosial dan mencederai tujuan utama kebijakan Otsus.
Akar Masalah: Perencanaan dan Pengawasan Lemah
Menurut KPK, kebocoran Dana Otsus tidak terjadi secara tiba-tiba. Masalah utama terletak pada perencanaan anggaran yang mudah dinegosiasikan serta pengawasan yang lemah dari hulu ke hilir.
Dalam situasi tersebut, alokasi anggaran dapat berubah di tengah jalan tanpa kontrol yang kuat dan transparan. Ketika pengawasan internal tidak berjalan optimal, ruang penyimpangan pun terbuka lebar.
Bukan untuk Elit dan Birokrasi
KPK menegaskan satu hal penting: Dana Otsus bukan untuk memperkaya birokrasi, bukan untuk proyek elit, dan bukan untuk kepentingan jangka pendek. Dana ini adalah janji negara agar Orang Asli Papua dapat hidup bermartabat di tanahnya sendiri, menikmati pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Namun jika kebocoran terus terjadi, yang hilang bukan hanya uang negara, melainkan juga kepercayaan rakyat Papua terhadap negara dan kebijakan Otsus itu sendiri.
Pertanyaan Besar yang Tersisa
Dengan temuan tersebut, pertanyaan publik kini bergeser. Bukan lagi apakah kebocoran Dana Otsus benar-benar terjadi — KPK telah menjawabnya. Pertanyaan yang tersisa adalah:
Siapa yang selama ini menikmati kebocoran Dana Otsus Papua?
Dan sampai kapan rakyat Papua harus menunggu keadilan dari dana yang sejatinya diperuntukkan bagi mereka sendiri?
Sumber : **
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 16 Januari 2026

0 Komentar