YAHUKIMO, Olemah.com – Badan Pengurus Harian (BPH) Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo (HPMY) se-Jawa, Bali, dan Sumatera masa bakti 2025–2027 menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo yang menutup sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.7/DINKES/2026 yang memuat penutupan beberapa fasilitas kesehatan, di antaranya:
1. Puskesmas Dekai
2. Puskesmas Aplin
3. Puskesmas Brasa
4. Apotek di Kota Dekai
Selain itu, beberapa apotek lain di wilayah Yahukimo juga disebut turut ditutup berdasarkan kebijakan yang sama.
Dinilai Tanpa Penjelasan Transparan
BPH HPMY menilai keputusan tersebut dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat yang tersebar di 51 distrik dan 517 kampung di Kabupaten Yahukimo. Penutupan fasilitas kesehatan tingkat pertama ini dinilai berdampak serius terhadap akses pelayanan kesehatan, terutama bagi warga yang sangat bergantung pada layanan puskesmas.
“Penutupan fasilitas kesehatan tanpa alasan yang jelas sangat merugikan masyarakat. Layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa dihentikan secara sepihak,” tegas pernyataan resmi BPH HPMY.
Organisasi mahasiswa ini juga menyoroti kondisi geografis Yahukimo yang sulit dijangkau serta keterbatasan akses transportasi. Dalam situasi tersebut, puskesmas menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
Dasar Hukum dan Evaluasi Kebijakan
BPH HPMY mengingatkan bahwa tata kelola pelayanan kesehatan daerah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Yahukimo serta ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan layanan kesehatan.
Menurut mereka, setiap kebijakan penutupan fasilitas publik harus melalui mekanisme administratif yang jelas, transparan, dan akuntabel.
Tuntutan dan Pernyataan Sikap
Sebagai organisasi yang mewadahi pelajar dan mahasiswa asal Yahukimo di berbagai wilayah Indonesia, BPH HPMY menyatakan sikap sebagai berikut:
Mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Yahukimo memberikan klarifikasi resmi dan terbuka terkait alasan penutupan puskesmas dan apotek.
Meminta Pemerintah Kabupaten Yahukimo mengevaluasi dan meninjau kembali kebijakan tersebut demi menjamin hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan.
Mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak fundamental setiap warga negara.
Menuntut agar kebijakan tetap mengacu pada Perbup serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menegaskan bahwa pelayanan publik seperti RSUD, sekolah, dan bandara tidak boleh ditutup tanpa alasan yang jelas, khususnya di wilayah Yahukimo.
Harapan Pelayanan Segera Normal
BPH HPMY berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah bijak dan bertanggung jawab agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Yahukimo dapat kembali berjalan normal.
Mereka menegaskan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan publik yang diambil pemerintah daerah.
Sumber : Doni Siep
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 18 Februari 2026

0 Komentar