Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Ketua KNPI Yahukimo Soroti Dugaan Perubahan Nama Anggota DPRK Jalur Otsus

 Yahukimo, Olemah.com – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Yahukimo, Arius Yahuli, mempertanyakan adanya dugaan perubahan nama anggota DPRK jalur pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus) yang dinilai tidak sesuai dengan hasil seleksi resmi Tim Seleksi (Timsel).

Menurut Arius, perubahan nama tersebut diduga terjadi di tingkat Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Pegunungan. Ia meminta pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab apabila benar terjadi intervensi terhadap hasil seleksi yang telah ditetapkan.

“Perubahan nama anggota DPRK jalur Otsus harus sesuai dengan Surat Keputusan Panitia Seleksi dan pengusulan resmi dari Bupati serta Timsel Kabupaten Yahukimo. Jangan sampai ada intervensi yang merusak proses yang sudah berjalan sesuai prosedur,” tegas Arius.

Minta Hentikan Politik Adu Domba

Arius juga meminta seluruh pihak menghentikan praktik politik taktis yang berpotensi memecah belah masyarakat Yahukimo. Ia menilai perubahan nama dalam SK Gubernur Papua Pegunungan, jika tidak sesuai prosedur, dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

Ia merujuk pada SK Panitia Seleksi Nomor: 01.KEP/PANSEL-DPRK/YHK/2025 yang menetapkan nama-nama anggota DPRK terpilih melalui seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga tahap akhir.

“Kami berharap tidak ada permainan kotor dalam perubahan nama anggota DPRK terpilih, khususnya dari Kabupaten Yahukimo. Jika benar terjadi, harus segera ditinjau ulang demi menjaga stabilitas dan mencegah konflik horizontal,” ujarnya.

Imbau Pemerintah Bertindak Profesional

Ketua KNPI Yahukimo mengingatkan bahwa Kabupaten Yahukimo dikenal sebagai wilayah yang memiliki potensi konflik, sehingga pemerintah provinsi diminta berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang menyangkut representasi politik masyarakat.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab klarifikasi berada pada Dinas Kesbangpol Provinsi Papua Pegunungan sebagai pihak yang memproses administrasi hasil seleksi.

“Kami meminta pemerintah provinsi, khususnya Kesbangpol, untuk tidak bermain-main dengan proses seleksi anggota DPRK jalur Otsus. Hasil pengusulan dari panitia seleksi di masing-masing kabupaten harus dihormati dan ditindaklanjuti secara konsisten,” tegasnya.

Desak Segera Lakukan Pelantikan

Selain itu, Arius Yahuli juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan bersama delapan kabupaten yang ada agar segera mempercepat proses pelantikan anggota DPRK terpilih melalui jalur Otsus.

Menurutnya, percepatan pelantikan penting untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan representasi masyarakat adat dalam lembaga legislatif.

“Kami berharap proses ini segera diselesaikan agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kesbangpol Provinsi Papua Pegunungan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan perubahan nama tersebut.


Sumber : KNPI

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 12 Februari 2026

Posting Komentar

0 Komentar