Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Yahukimo, Distrik Dekai, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd., M.Si, yang dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Yahukimo untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, proses pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai dengan prinsip good governance serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemerintah Kabupaten Yahukimo berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Redison Manurung.
Rapat Exit Meeting ini merupakan bagian dari tahapan pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK RI terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025.
Dalam pertemuan tersebut, tim pemeriksa BPK RI menyampaikan hasil sementara dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan. Selain itu, sejumlah catatan serta masukan juga diberikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui perangkat daerah terkait menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut sebagai langkah positif dalam memperkuat sistem pengawasan serta meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Melalui proses pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Yahukimo ke depan dapat semakin tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber : Diskominfo Yahukimo
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 04 Maret 2026

0 Komentar