RUPS dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua, antara lain Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Papua Suzana Wanggai, Plt. Kepala Bapperida Mufli Musa’ad, Kepala Biro Perekonomian Andry, Asisten I Sekda Papua Yohanes Walilo, serta jajaran Komisaris dan Direksi PT Papua Divestasi Mandiri.
Evaluasi Kinerja Pengelolaan Saham Freeport
Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, menegaskan bahwa RUPS ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Direksi dan Komisaris PT PDM terkait langkah pengelolaan dividen dari PT Freeport Indonesia.
“Kami sudah menerima penjelasan lengkap dari Direksi. Pada Januari 2026, RUPS Luar Biasa harus dilaksanakan untuk evaluasi total, mengingat beberapa komisaris dan direksi sakit atau mengundurkan diri,” ujar Fakhiri.
Ia menegaskan bahwa Direksi dan Komisaris harus bekerja profesional agar pengelolaan saham Freeport dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Papua.
“BUMD ini harus memberikan dampak nyata, bekerja transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Papua,” tambahnya.
Pemerintah Mimika dan Papua Sepakati Penguatan Kepemilikan Saham
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengatakan RUPS kali ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting antara Pemerintah Kabupaten Mimika dan Pemerintah Provinsi Papua terkait skema kepemilikan dan pengelolaan saham PDM.
“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi kemajuan Papua. Apa yang kita bangun bersama harus menjadi nilai luar biasa bagi rakyat,” tegas Rettob.
Tentang PT Papua Divestasi Mandiri
PT Papua Divestasi Mandiri adalah BUMD yang dibentuk untuk mengelola 10 persen saham PT Freeport Indonesia yang dialokasikan bagi Papua, dengan proporsi:
7 persen untuk Pemerintah Kabupaten Mimika
3 persen untuk Pemerintah Provinsi Papua
Peran PT PDM sangat strategis karena dividen dari Freeport menjadi salah satu sumber pendapatan daerah terbesar untuk pembangunan di Papua.
Penegasan Gubernur: BUMD Harus Profesional
Gubernur Fakhiri kembali mengingatkan bahwa BUMD tidak boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan.
“Ini momentum penting untuk memastikan tata kelola BUMD berjalan profesional. Tidak boleh dibiarkan stagnan. Semua harus bekerja untuk kesejahteraan Papua,” tutupnya.
Sumber : Lelemuku.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 27 November 2025

0 Komentar