Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Bupati Yahukimo Pastikan Tak Bawa Aset Negara, Serahkan DPA 2026 dengan Pesan Keras ke OPD

YAHUKIMO, OLEMAH.COM– Didimus Yahuli secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (13/2/2026).

Penyerahan dilakukan di aula kediaman Bupati sebagai simbol bahwa rumah jabatan bukan sekadar tempat tinggal kepala daerah, melainkan rumah rakyat, gedung negara, sekaligus rumah doa yang terbuka bagi seluruh masyarakat.

Rumah Jabatan sebagai Ruang Pelayanan Publik

Dalam arahannya, Bupati Didimus Yahuli menjelaskan bahwa pemilihan rumah jabatan sebagai lokasi kegiatan memiliki makna khusus. Ia ingin menegaskan bahwa rumah dinas adalah ruang pelayanan publik yang menjunjung nilai keterbukaan, kebersamaan, dan pengabdian.

“Rumah jabatan ini adalah rumah rakyat. Gedung negara. Dan rumah doa bagi masyarakat Yahukimo,” tegasnya.

Ia juga menanggapi isu viral di media sosial yang menuding adanya aktivitas negatif di rumah jabatan. Bupati memastikan informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, rumah jabatan dijaga kesuciannya dan digunakan sepenuhnya untuk pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Yahukimo.

Komitmen Jaga Aset Negara

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan komitmennya menjaga seluruh fasilitas yang ada sebagai aset negara. Ia memastikan tidak ada barang milik negara yang akan dibawa setelah masa jabatan berakhir.

Sebagai bentuk transparansi, pemerintah daerah akan menyusun daftar inventaris resmi disertai surat keputusan, sehingga kepala daerah berikutnya dapat menggunakan fasilitas dengan standar yang sama.

Langkah ini dinilai sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan di lingkungan Kabupaten Yahukimo.

Pesan untuk Generasi Muda

Bupati juga mengingatkan generasi muda dan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh agenda politik yang dapat memecah belah persatuan.

Ia menegaskan bahwa periode 2026–2029 merupakan masa kerja pelayanan bagi masyarakat, bukan ruang konflik atau dendam politik.

Dalam pesannya, ia mengangkat filosofi hidup masyarakat Papua (Yali Hubla) yang menekankan nilai saling menghormati, mengasihi, dan menolong sesama.

Evaluasi Kinerja OPD Berbasis Capaian Program

Kepada para kepala OPD, Bupati berharap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai visi pembangunan:

“Yahukimo Sehat, Yahukimo Cerdas, Yahukimo Mandiri.”

Ia menegaskan akan menerapkan sistem evaluasi kinerja berbasis capaian program.

Dalam skema tersebut:

OPD yang melaksanakan 4 dari 5 program memperoleh nilai 70.

Pelaksanaan 3 program memperoleh nilai 50.

Jika hanya 1 program terlaksana, dinilai gugur dengan nilai 30.

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan disiplin kerja, transparansi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Yahukimo.


Sumber : Diskom info Yahukimo

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 13 Februari 2026

Posting Komentar

0 Komentar