Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony bahkan berencana mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi titik penting dalam pengembangan penyidikan kasus yang belakangan menjadi perhatian publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis, salah satu program prioritas nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dia minta Justice Collaborator dan dia akan membuka semuanya. Klien kami siap bekerja sama secara kooperatif dengan Kejaksaan Agung untuk membantu membongkar seluruh jaringan yang terlibat,” ujar Elza Syarief saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Klaim Simpan Data Dugaan Jual Beli SPPG
Menurut Elza, kliennya memiliki sejumlah data dan informasi yang berpotensi menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam menelusuri dugaan praktik jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai dapur Program Makan Bergizi Gratis.
SPPG sendiri merupakan salah satu unit pelaksana penting dalam program MBG yang bertugas menyiapkan dan mendistribusikan makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
Dalam keterangannya, Elza mengungkapkan bahwa Sony memiliki sistem pemantauan yang sebelumnya digunakan dalam proses pengelolaan program tersebut.
Dari sistem itu, menurutnya, terdapat berbagai informasi yang dapat membantu mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik lokasi SPPG.
“Beliau membuat sistem yang memungkinkan pendeteksian berbagai aktivitas terkait program. Dari data yang tersimpan di perangkatnya, terdapat banyak nama yang menurut kami layak diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Elza menyebut jumlah nama yang dimaksud tidak sedikit.
“Ada lebih dari 30 orang yang menurut data tersebut dapat diperiksa oleh penyidik,” ungkapnya.
Dugaan Praktik Jual Beli Titik Lokasi Program
Menurut pihak kuasa hukum, data yang dimiliki Sony dapat membantu mengungkap dugaan praktik jual beli titik lokasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi sorotan dalam proses penyidikan.
Dugaan tersebut berkaitan dengan penentuan lokasi pelaksanaan program yang disebut-sebut menjadi objek transaksi oleh pihak-pihak tertentu demi mendapatkan keuntungan dari pelaksanaan proyek MBG.
“Dari data yang ada, dapat ditelusuri siapa saja yang diduga melakukan praktik jual beli titik lokasi tersebut,” kata Elza.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kliennya membantah terlibat dalam praktik yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
Menurut Elza, Sony hanya menjalankan tugas administratif terkait pemberian titik lokasi program sesuai kewenangannya saat menjabat.
“Pak Sony tidak pernah melakukan praktik itu. Beliau hanya menjalankan fungsi yang menjadi tugasnya. Justru dari pelaksanaan di lapangan ditemukan berbagai persoalan yang perlu diungkap lebih lanjut,” tegasnya.
Soroti Dugaan Keterlibatan Yayasan dan Investor
Dalam keterangannya, Elza juga menyinggung adanya berbagai persoalan lain yang muncul dalam implementasi Program Makan Bergizi Gratis.
Ia menyebut terdapat dugaan keterlibatan yayasan maupun investor yang berasal dari berbagai daerah dalam proses pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, informasi yang dimiliki Sony dapat membantu aparat penegak hukum menelusuri lebih jauh berbagai hubungan dan pola kerja sama yang selama ini terjadi dalam pengelolaan program.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada Kejaksaan Agung sebagai lembaga yang berwenang menangani perkara tersebut.
Segera Ajukan Status Justice Collaborator
Terkait rencana pengajuan status Justice Collaborator, Elza mengungkapkan bahwa hingga saat ini permohonan resmi memang belum diajukan.
Namun pihaknya telah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan dan berencana mengajukan permohonan tersebut kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat.
“Permohonan resmi memang belum diajukan. Kami akan mengajukannya pada awal pekan depan,” kata Elza.
Menurutnya, status Justice Collaborator diperlukan agar kliennya dapat memberikan informasi secara maksimal tanpa rasa khawatir terhadap berbagai risiko yang mungkin timbul akibat keterangannya.
Minta Perlindungan untuk Istri dan Anak
Selain mengajukan status JC, Sony Sonjaya juga berencana meminta perlindungan khusus kepada negara untuk keluarganya.
Pihak kuasa hukum menilai informasi yang akan disampaikan Sony kepada penyidik memiliki sensitivitas tinggi karena berpotensi membuka keterlibatan berbagai pihak dalam kasus tersebut.
Karena itu, perlindungan terhadap keluarga dianggap sangat penting.
“Tentu kami akan meminta perlindungan, bukan hanya untuk beliau, tetapi juga untuk istri, anak-anak, dan keluarganya,” ujar Elza.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan prosedur yang lazim dilakukan dalam kasus-kasus besar ketika seorang saksi atau tersangka memutuskan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan
Sementara itu, Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mendalami dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menyeret sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional.
Penyidik masih menelusuri berbagai aliran dana, proses penunjukan mitra, pengadaan barang dan jasa, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara.
Apabila informasi yang diklaim dimiliki Sony Sonjaya terbukti valid dan relevan, bukan tidak mungkin penyidikan akan berkembang lebih luas dan mengungkap pihak-pihak lain yang selama ini belum tersentuh proses hukum.
Kasus MBG sendiri menjadi salah satu perkara yang paling mendapat perhatian publik karena berkaitan langsung dengan program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi jutaan anak Indonesia.
Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejaksaan Agung serta sejauh mana informasi yang akan disampaikan Sony Sonjaya mampu membuka tabir dugaan penyimpangan dalam program yang menjadi salah satu andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 06-Juni 2026

0 Komentar