Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Ancam Laporkan Ratusan Perusahaan Sawit ke Polisi, Harga TBS Petani Tak Kunjung Naik Meski CPO Dunia Menguat

JAKARTA, OLEMAH.COM – Pemerintah pusat mulai mengambil langkah tegas terhadap ratusan perusahaan kelapa sawit yang diduga belum menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan setelah harga TBS di tingkat petani sempat mengalami penurunan, meskipun harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar dunia justru menunjukkan tren kenaikan.

Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika terdapat perusahaan yang merugikan petani sawit melalui penetapan harga yang tidak wajar.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026), Amran mengungkapkan bahwa dari sekitar 1.900 perusahaan sawit yang dipantau pemerintah, masih terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan yang belum menyesuaikan harga TBS setelah sebelumnya terjadi penurunan harga di tingkat petani.

"Kurang lebih 270 sampai 300 perusahaan yang belum menaikkan harga. Kami akan kirim langsung ke Polda, kepada Kapolri, Kapolda, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk ditindaklanjuti. Kita harus menjaga petani kita. Ada sekitar 15 juta petani yang bergantung pada sektor ini," tegas Amran.

Harga TBS Sempat Turun Setelah Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Penurunan harga TBS sempat terjadi setelah pemerintah mengumumkan mekanisme ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan petani sawit karena harga jual hasil panen mereka mengalami tekanan, sementara biaya produksi terus meningkat.

Padahal secara global, harga CPO justru berada dalam tren penguatan yang seharusnya memberikan dampak positif terhadap harga TBS yang diterima petani.

Menurut Amran, situasi tersebut merupakan anomali yang tidak seharusnya terjadi dalam mekanisme pasar yang sehat.

"Harga CPO dunia naik, seharusnya harga TBS petani juga ikut naik. Ini anomali dan tidak boleh terjadi," katanya.

Pemerintah Minta Harga TBS Kembali Sesuai Pergub

Menteri Pertanian menjelaskan bahwa sebagian besar daerah mulai menunjukkan perbaikan harga TBS.

Saat ini harga TBS di sejumlah wilayah sudah berada pada kisaran Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram, tergantung kondisi pasar dan wilayah masing-masing.

Meski demikian, pemerintah meminta seluruh perusahaan kembali mengacu pada harga yang telah ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) di setiap daerah.

"Laporan yang kami terima menunjukkan sekitar 70 persen harga sudah mulai pulih. Mulai hari ini kami berharap kembali 100 persen sesuai ketentuan," ujarnya.

Rupiah Melemah, Harga Sawit Justru Seharusnya Naik

Amran bahkan menilai harga TBS saat ini seharusnya lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Menurutnya, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS justru menjadi momentum bagi sektor pertanian dan perkebunan untuk meningkatkan daya saing ekspor.

Dengan nilai ekspor yang lebih besar dalam rupiah, petani seharusnya memperoleh keuntungan lebih baik.

"Seharusnya harga TBS bisa naik sekitar 10 persen dibanding sebelumnya. Nilai dolar sekarang sudah Rp18 ribu. Ini momentum yang harus dimanfaatkan sektor pertanian dan perkebunan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya nilai ekspor sektor pertanian Indonesia mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai Rp167 triliun.

Satgas Pangan Polri Cium Dugaan Kartel Sawit

Di sisi lain, aparat penegak hukum mulai mencermati adanya dugaan permainan harga di balik anjloknya harga TBS yang sempat terjadi.

Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan adanya indikasi persekongkolan atau praktik kartel yang menyebabkan harga TBS turun secara bersamaan di berbagai daerah.

Menurutnya, kondisi tersebut mencurigakan karena terjadi pada saat harga CPO dunia justru sedang mengalami kenaikan.

"Kami menduga ada indikasi kartel atau persekongkolan yang dilakukan untuk menyepakati penurunan harga TBS, padahal harga CPO dunia tidak turun," ujarnya.

KPPU Akan Dilibatkan

Untuk memastikan ada atau tidaknya praktik kartel di sektor sawit nasional, Satgas Pangan Polri akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Penyelidikan akan dilakukan terhadap pola penetapan harga di tingkat perusahaan guna mengetahui apakah terdapat pelanggaran hukum persaingan usaha.

Polri menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan hukum apabila ditemukan bukti adanya persekongkolan yang merugikan petani.

"Kami akan menggandeng KPPU untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan kartel yang terjadi. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan mengambil tindakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Ade Safri.

Petani Menjadi Prioritas

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan terhadap petani sawit menjadi prioritas utama dalam kebijakan sektor perkebunan nasional.

Dengan jumlah petani sawit yang diperkirakan mencapai sekitar 15 juta jiwa, stabilitas harga TBS dinilai sangat penting bagi perekonomian masyarakat dan daerah penghasil sawit di Indonesia.

Langkah tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan harga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan petani serta menjaga keseimbangan rantai usaha sawit nasional.

Pemerintah juga memastikan akan terus mengawasi perkembangan harga TBS di seluruh wilayah Indonesia guna mencegah praktik-praktik yang merugikan petani dan mengganggu stabilitas sektor perkebunan nasional.

Sumber : BBC Indonesia

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 09-Juni 2026

Posting Komentar

0 Komentar