Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemkab Yahukimo Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRK, Pendapatan Tembus Rp1,83 Triliun dan Kembali Raih Opini WTP

DEKAI, OLEMAH.COM – Pemerintah Kabupaten Yahukimo secara resmi menyampaikan dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun Sidang 2026.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP, mewakili pemerintah daerah sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan mengenai tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang DPRK Yahukimo dengan agenda utama membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Bupati mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dari total 35 anggota DPRK Yahukimo, sebanyak 34 anggota menghadiri sidang paripurna, sementara satu anggota tidak hadir karena izin.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada DPRK dan masyarakat atas seluruh pelaksanaan program pembangunan serta penggunaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Pendapatan Daerah Capai 90,47 Persen

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp2,02 triliun.

Hingga akhir tahun anggaran, pemerintah daerah berhasil merealisasikan pendapatan sebesar Rp1,83 triliun atau mencapai 90,47 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,77 triliun atau sekitar 94,05 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp1,89 triliun.

Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp6,69 miliar, yang selanjutnya akan menjadi bagian dari pembiayaan pada tahun anggaran berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

Salah satu capaian penting yang disampaikan dalam rapat tersebut adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Yahukimo kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah dinilai telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan memenuhi prinsip akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan negara.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan secara profesional.

PAD Masih Menjadi Tantangan

Meski berhasil mempertahankan opini WTP, Wakil Bupati mengakui bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, kondisi keamanan di sejumlah wilayah masih berpengaruh terhadap masuknya investasi serta aktivitas ekonomi masyarakat yang berdampak pada penerimaan daerah.

Karena itu, pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar iklim investasi dapat tumbuh dan mendorong peningkatan PAD pada tahun-tahun mendatang.

Soroti Dampak Bencana Longsor

Selain memaparkan kinerja keuangan daerah, pemerintah juga menyampaikan perkembangan penanganan bencana tanah longsor yang terjadi di sejumlah distrik akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, bencana tersebut mengakibatkan kerusakan jalan, akses transportasi, kebun masyarakat, serta beberapa fasilitas milik warga.

Pemerintah Kabupaten Yahukimo menyatakan telah melakukan langkah tanggap darurat, termasuk penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak serta terus melakukan koordinasi dalam proses pemulihan.

Masyarakat juga diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat musim hujan masih berpotensi menimbulkan bencana susulan.

DPRK Siap Bahas Sesuai Mekanisme

Sementara itu, Ketua DPRK Yahukimo menyampaikan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban yang disampaikan pemerintah daerah telah diterima untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap pelaksanaan APBD sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRK juga berharap proses pembahasan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tepat waktu sehingga dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk proses evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban ini, Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.


Sumber : Kominfo Yahukimo.

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 27-Juni 2026

Posting Komentar

0 Komentar