Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

KNPB Numbay Sampaikan Pemberitahuan Aksi 3 Agustus ke Polresta Jayapura Kota

JAYAPURA, OLEMAH.COM — Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Numbay menyatakan telah menyerahkan surat pemberitahuan terkait rencana aksi yang akan digelar di Kota Jayapura pada Senin, 3 Agustus 2026.

Berdasarkan keterangan BPW-KNPB Numbay, surat tersebut disampaikan ke Polresta Jayapura Kota pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.55 WP.

KNPB Numbay menyebut aksi tersebut mengangkat tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan.” Tema itu merupakan pernyataan atau narasi yang diusung penyelenggara aksi dan bukan penetapan status resmi oleh pemerintah.

Menurut keterangan BPW-KNPB Numbay, surat pemberitahuan diterima oleh Kasat Intelkam Polresta Jayapura Kota AKP Piter Rumkorem di ruang kerjanya.

Dalam keterangan yang sama disebutkan bahwa pertemuan tersebut turut dihadiri unsur kepolisian dari Polsek Abepura, Polsek Jayapura Selatan dan Polsek Heram.

Aksi Dijadwalkan 3 Agustus 2026

BPW-KNPB Numbay menyatakan aksi dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kota Jayapura.

Melalui pernyataan yang disampaikan Ketua Satu BPW-KNPB Numbay, Weckho Kogoya, organisasi tersebut mengajak berbagai elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk berpartisipasi dalam aksi.

Kelompok yang disebut dalam ajakan tersebut antara lain organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, pelajar, pemuda, perempuan, buruh, petani dan nelayan.

KNPB Numbay menyebut kegiatan tersebut akan dilaksanakan sebagai aksi demonstrasi damai.

Surat Pemberitahuan Disampaikan ke Kepolisian

Penyerahan surat pemberitahuan kepada Polresta Jayapura Kota menjadi bagian dari persiapan penyelenggara menjelang rencana aksi.

Informasi yang diterima Olemah.com sejauh ini berasal dari keterangan BPW-KNPB Numbay.

Dalam bahan tersebut belum terdapat keterangan resmi dari Polresta Jayapura Kota mengenai penerimaan surat, pengamanan aksi, lokasi atau titik pelaksanaan, rute, maupun ketentuan teknis lainnya.

Karena itu, informasi terkait teknis pelaksanaan aksi masih menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Masyarakat yang beraktivitas di Kota Jayapura pada 3 Agustus 2026 diharapkan mengikuti informasi resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai pengaturan lalu lintas dan situasi keamanan apabila terdapat perubahan aktivitas di sejumlah kawasan.


Sumber : Kak  Wiwo

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 30-Juli 2026a

Posting Komentar

0 Komentar