Wolter Belau menyampaikan penghargaan kepada kedua pimpinan Dewan Adat Papua, Yan Piter Yarangga dan Dominikus Surabut, yang menurutnya telah menunjukkan komitmen untuk membangun, menyejahterakan dan mempersatukan Orang Asli Papua.
“Pertama-tama saya memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada kedua pimpinan Dewan Adat Papua, Bapak Yan Piter Yarangga dan Bapak Dominikus Surabut, yang telah bersatu dan berkomitmen untuk membangun, menyejahterakan, serta mempersatukan Orang Asli Papua,” ujar Wolter.
Dewan Adat Dorong Persatuan dan Mediasi
Menurut Wolter, dinamika KAPP se-Tanah Papua perlu disikapi dengan mengedepankan persatuan, mediasi, rekonsiliasi dan konsolidasi.
Ia menilai Dewan Adat Papua memiliki posisi penting sebagai orang tua yang dapat menjadi mediator bagi berbagai pihak yang memiliki perbedaan pandangan.
“Kita sebagai Dewan Adat adalah orang tua. Karena itu, kita harus hadir untuk memediasi dan mempersatukan semua kubu. Jangan sampai perbedaan yang ada justru membuat anak-anak Papua menjadi korban,” katanya.
Wolter menegaskan, perbedaan pandangan dalam organisasi seharusnya tidak menjadi alasan untuk memperbesar perpecahan. Menurutnya, semua pihak perlu diberikan ruang untuk duduk bersama dan mencari solusi melalui dialog.
KAPP di Papua Tengah Dinilai Belum Berjalan Optimal
Wolter menjelaskan bahwa khusus di Provinsi Papua Tengah, proses KAPP sejak tahun 2024 belum berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Dalam perkembangannya, kata dia, muncul dinamika terkait perubahan SK Kementerian Hukum dan akta notaris.
Wolter mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta sejumlah pihak terkait untuk memahami perkembangan persoalan tersebut.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diselesaikan dengan pendekatan yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan pengusaha Orang Asli Papua.
Minta SK Perubahan Akta Notaris Tidak Diblokir
Dalam situasi tersebut, Wolter mengusulkan agar penyelesaian persoalan tidak langsung diarahkan pada pemblokiran atau penghentian SK Kementerian Hukum terkait perubahan akta notaris.
Ia meminta agar seluruh pihak memberikan ruang bagi proses konsolidasi sehingga persoalan internal KAPP dapat diselesaikan secara bersama-sama.
“Kalau bisa, jangan dulu blokir SK Kementerian Hukum terkait perubahan akta notaris. Kita harus memberikan kesempatan kepada proses konsolidasi. Kalau kita mulai lagi KAPP yang baru, tentu membutuhkan waktu yang panjang dan bisa berdampak pada kesempatan serta hak anak-anak Papua di daerah,” ujar Wolter.
Menurutnya, apabila proses organisasi harus dimulai kembali dari awal, maka diperlukan waktu yang panjang. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kesempatan dan hak masyarakat serta pengusaha Orang Asli Papua di daerah.
Semua Kubu Diminta Duduk Bersama
Wolter menegaskan bahwa konsolidasi KAPP se-Tanah Papua harus melibatkan seluruh pihak, baik yang berada dalam satu kelompok maupun kelompok lainnya.
Ia meminta seluruh pihak yang memiliki perbedaan pandangan untuk dipanggil dan duduk bersama guna mencari titik temu.
“Panggil semua pihak, kubu sana dan kubu sini. Kita duduk bersama dan kita satukan. Proses konsolidasi harus tetap kita jalankan sampai ada komitmen bersama mengenai kepemimpinan baru,” katanya.
Menurut Wolter, proses konsolidasi harus diarahkan untuk menghasilkan kesepakatan bersama mengenai kepemimpinan baru sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Kepemimpinan Diselesaikan melalui Mekanisme Organisasi
Wolter menjelaskan, apabila nantinya telah tercapai kesepakatan bersama dan diterbitkan SK kepemimpinan baru Dewan Adat Papua sesuai mekanisme yang berlaku, maka persoalan mengenai kepemimpinan sebelumnya dapat diselesaikan melalui proses organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Ia menilai penyelesaian melalui mekanisme organisasi akan lebih baik dibandingkan memperpanjang konflik atau perbedaan pandangan.
Menurutnya, kepentingan masyarakat dan pengusaha Orang Asli Papua harus menjadi perhatian utama dalam proses tersebut.
Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Wolter juga mengingatkan bahwa pembentukan atau konsolidasi organisasi baru membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Di sisi lain, masyarakat dan pengusaha Orang Asli Papua di daerah membutuhkan kepastian serta kesempatan untuk menjalankan aktivitas ekonomi.
“Kalau prosesnya memakan waktu bertahun-tahun, kesempatan dan hak-hak masyarakat serta Dewan Adat di daerah bisa dirugikan. Karena itu, kita perlu mencari jalan yang lebih cepat melalui rekonsiliasi dan konsolidasi,” ujarnya.
Menurut Wolter, kepastian kelembagaan diperlukan agar para pelaku usaha Orang Asli Papua dapat terus menjalankan kegiatan ekonomi dan memperoleh kesempatan untuk berkembang.
Minta Kedua Pimpinan Dewan Adat Kedepankan Persaudaraan
Wolter kembali meminta kedua pimpinan Dewan Adat Papua untuk mengedepankan pendekatan persaudaraan dalam menyelesaikan dinamika KAPP.
Ia berharap tidak ada pihak yang mengeluarkan surat yang bersifat memblokir KAPP yang sedang berjalan sebelum proses dialog, mediasi dan konsolidasi dilakukan secara menyeluruh.
“Saya berharap kepada kedua pimpinan Dewan Adat Papua agar tidak mengeluarkan surat yang bersifat memblokir KAPP yang sedang berjalan, baik dari pihak mana pun. Kita sebagai orang tua memiliki tugas untuk mempersatukan anak-anak kita, mengarahkan mereka, dan membina mereka,” tegasnya.
Ia menilai perbedaan internal organisasi seharusnya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan memperbesar perpecahan.
Tujuan Akhir: Persatuan dan Kesejahteraan OAP
Wolter kembali mengajak seluruh pihak untuk mengutamakan kepentingan bersama.
Menurutnya, proses mediasi, rekonsiliasi dan konsolidasi harus diarahkan untuk menciptakan persatuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat Orang Asli Papua.
“Kita harus duduk bersama, melakukan mediasi, rekonsiliasi, dan konsolidasi. Tujuan akhirnya adalah persatuan dan kesejahteraan Orang Asli Papua,” pungkas Wolter.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam dinamika KAPP dapat menahan diri dan mengutamakan komunikasi untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
Dengan demikian, proses kelembagaan KAPP di seluruh Tanah Papua dapat berjalan dan tetap memberikan ruang bagi pengusaha Orang Asli Papua untuk berkembang serta berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Bagi pihak yang ingin memberikan tanggapan atau komentar terkait pernyataan tersebut, dapat menghubungi Wolter Belau di nomor 08134472834.
Sumber : Wolter Belau
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 20-Agustus 2026

0 Komentar