Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPMPTSP Papua Pegunungan Sosialisasikan Perizinan OSS RBA kepada Pelaku Usaha di Wamena

WAMENA, OLEMAH.COM — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Pegunungan menggelar sosialisasi perizinan perusahaan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Wamena, Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Lukas Kosay, S.E., M.Si., yang hadir mewakili Gubernur Papua Pegunungan Dr. H.C. John Tabo, S.E., M.B.A.

Dalam penyampaian sambutan Gubernur, Lukas menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendorong agar proses pelayanan perizinan dilakukan melalui mekanisme yang jelas, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Papua Pegunungan, Dr. Suryani Yigibalom, S.E., M.Si., mengatakan bahwa sejak terbentuknya Provinsi Papua Pegunungan, pelaksanaan pelayanan perizinan di lingkungan pemerintah provinsi masih menghadapi sejumlah persoalan.

Menurut Suryani, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penguatan sistem perizinan berbasis OSS RBA. Melalui sistem tersebut, DPMPTSP akan melakukan penataan dan penertiban terhadap proses penerbitan perizinan agar seluruhnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, pelayanan perizinan tidak boleh dilakukan di luar prosedur karena dapat menimbulkan persoalan dalam tata kelola pemerintahan sekaligus berpengaruh terhadap penerimaan daerah.

“Setelah sosialisasi ini, kami akan melakukan penertiban perizinan melalui sistem OSS RBA. Tidak boleh ada yang menjalankan proses perizinan tanpa mengikuti mekanisme yang benar. Ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Provinsi Papua Pegunungan,” ujar Suryani.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat penerbitan surat yang mengatasnamakan DPMPTSP tanpa sepengetahuan pihaknya. Karena itu, penerapan OSS RBA dinilai menjadi langkah awal untuk membangun sistem pelayanan perizinan yang lebih tertib dan terintegrasi.

“Selama ini ada surat yang mengatasnamakan DPMPTSP diberikan tanpa sepengetahuan kami. Karena itu, hari ini menjadi awal yang baik bagi kami dengan adanya sistem OSS RBA. Sistem ini sangat membantu sekaligus memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sosialisasi tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 29–30 September 2026.

Kegiatan diikuti oleh sejumlah OPD teknis yang berkaitan dengan pelayanan perizinan serta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), baik Orang Asli Papua maupun non-Orang Asli Papua.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan sistem OSS RBA, termasuk tata cara melakukan login, mengakses layanan, serta mengurus dokumen dan perizinan usaha melalui sistem digital tersebut.

DPMPTSP berharap penerapan OSS RBA dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha sekaligus mempercepat proses pelayanan perizinan di Provinsi Papua Pegunungan.

Selain memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha, penataan sistem perizinan juga diharapkan mampu menciptakan administrasi yang lebih tertib, transparan, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah daerah mendorong seluruh pelaku usaha untuk mengikuti prosedur perizinan yang berlaku dan memanfaatkan sistem OSS RBA dalam menjalankan kegiatan usahanya.


Sumber : M.Ibage

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 29 September 2026

Posting Komentar

0 Komentar