Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPR Soroti Pemindahan Fasilitas Rumah Dinas Lapas Cibinong Usai Inspeksi Ombudsman

JAKARTA, OLEMAH.COM — Anggota Komisi XIII DPR RI mempertanyakan temuan fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang sebelumnya menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi XIII DPR RI bersama pihak terkait. Dalam rapat itu, anggota dewan meminta penjelasan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu, mengenai sejumlah barang yang disebut telah dipindahkan dari rumah dinas petugas setelah adanya pemeriksaan Ombudsman.

Barang yang dipertanyakan antara lain sofa, pendingin ruangan atau AC, serta sejumlah foto yang sebelumnya berada di rumah dinas.

Pemindahan barang tersebut menjadi perhatian karena dilakukan setelah Ombudsman melakukan inspeksi dan menemukan fasilitas yang dinilai perlu mendapat penjelasan.

Kalapas Akui Berikan Perintah

Dalam rapat tersebut, Kepala Lapas Cibinong Wisnu mengakui bahwa dirinya memberikan perintah untuk memindahkan sejumlah barang dari rumah dinas.

Menurut penjelasan yang disampaikan dalam rapat, pemindahan dilakukan karena barang-barang tersebut dianggap bukan merupakan aset milik negara.

Namun, penjelasan tersebut kemudian mendapat tanggapan keras dari sejumlah anggota Komisi XIII DPR RI.

Anggota DPR meminta pihak Lapas memberikan keterangan secara terbuka mengenai asal-usul barang, status kepemilikan, serta alasan pemindahan fasilitas tersebut.

DPR juga menekankan pentingnya kejujuran dalam menjelaskan persoalan tersebut kepada publik.

Pengawasan Rumah Dinas Dipertanyakan

Selain keberadaan fasilitas yang menjadi temuan, anggota DPR juga mempertanyakan sistem pengawasan di lingkungan rumah dinas Lapas Cibinong.

Salah satu hal yang disorot adalah tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di sejumlah area rumah dinas.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena sistem pengawasan menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan fasilitas dan aset di lingkungan pemasyarakatan dapat dipantau.

DPR meminta pihak terkait menjelaskan bagaimana pengawasan dilakukan apabila tidak terdapat sistem CCTV yang memadai.

DPR Minta Kasus Diusut

Komisi XIII DPR RI meminta persoalan tersebut tidak berhenti hanya pada tindakan administratif atau penonaktifan petugas.

Dewan mendorong agar seluruh rangkaian persoalan diperiksa secara menyeluruh, termasuk mengenai fasilitas rumah dinas, status kepemilikan barang, proses pemindahan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Menurut anggota DPR, pemeriksaan diperlukan agar persoalan dapat diketahui secara jelas berdasarkan fakta dan dokumen yang ada.

DPR juga menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang transparan serta pengawasan yang lebih ketat di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman Jadi Sorotan Awal

Persoalan tersebut mencuat setelah Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Temuan Ombudsman kemudian menjadi bahan pembahasan dalam rapat Komisi XIII DPR RI.

Dalam rapat tersebut, DPR meminta agar hasil pemeriksaan tidak hanya menjadi catatan, tetapi ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan sesuai ketentuan.

Perhatian DPR juga diarahkan pada mekanisme pengawasan internal agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

Minta Keterangan Terbuka

Anggota Komisi XIII DPR RI menegaskan bahwa setiap penjelasan mengenai fasilitas dan barang di rumah dinas harus disampaikan berdasarkan fakta.

Kejelasan mengenai siapa pemilik barang, dari mana barang diperoleh, siapa yang menggunakan, serta siapa yang memerintahkan pemindahan menjadi bagian yang perlu diperiksa.

Dengan adanya rapat tersebut, DPR berharap persoalan di Lapas Cibinong dapat ditangani secara tuntas dan tidak menimbulkan pertanyaan baru di masyarakat.

Proses pemeriksaan dan tindak lanjut selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai temuan fasilitas, pemindahan barang, serta sistem pengawasan di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.


Sumber : Parlemen RI

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 29 September 2026

Posting Komentar

0 Komentar