Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Pemprov Papua Pegunungan Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026


WAMENA, OLEMAH.COM — Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRP Papua Pegunungan di Gedung Tongkonan, Wamena, Senin, 28 September 2026.

Nota Keuangan tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026. Sambutan Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A. dibacakan oleh Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Elai Giban, SE.M.M.

Dalam penyampaiannya, Elai menjelaskan bahwa perubahan APBD dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi realisasi anggaran pada semester pertama serta menyusun prognosis pelaksanaan anggaran untuk enam bulan berikutnya.

Hasil evaluasi menunjukkan terdapat sejumlah sumber pendapatan yang mengalami perubahan. Sebagian pendapatan diperkirakan melampaui target, sementara terdapat pula sumber pendapatan yang diproyeksikan tidak mencapai target hingga akhir tahun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah melakukan penyesuaian terhadap struktur APBD 2026.

Kapasitas Fiskal Bertambah

Dari sisi kapasitas fiskal, pemerintah menyampaikan adanya tambahan sumber pendanaan yang berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI).

Berdasarkan materi yang disampaikan, tambahan tersebut mencapai sekitar Rp465,9 miliar.

Dengan adanya perubahan tersebut, target Pendapatan Daerah Papua Pegunungan meningkat dari sekitar Rp1,214 triliun menjadi Rp1,704 triliun, atau bertambah sekitar Rp489,8 miliar.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari beberapa komponen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari sekitar Rp169,86 miliar menjadi Rp193,75 miliar.

Sementara Pendapatan Transfer meningkat dari sekitar Rp1,044 triliun menjadi Rp1,510 triliun.

Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1,957 Triliun

Pada sisi belanja, total Belanja Daerah yang sebelumnya sekitar Rp1,295 triliun mengalami peningkatan menjadi sekitar Rp1,957 triliun.

Belanja Operasi meningkat dari sekitar Rp1,016 triliun menjadi Rp1,280 triliun.

Kemudian Belanja Modal mengalami peningkatan dari sekitar Rp189 miliar menjadi Rp607,9 miliar.

Sementara Belanja Transfer mengalami penyesuaian dari sekitar Rp90,1 miliar menjadi Rp68 miliar.

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan belanja pemerintah dengan kemampuan fiskal serta kebutuhan program hingga akhir tahun anggaran.

Pembiayaan Bertambah Rp172,2 Miliar

Dalam struktur pembiayaan, pemerintah juga melakukan penyesuaian.

Pembiayaan yang sebelumnya tercatat sekitar Rp90,98 miliar mengalami peningkatan sekitar Rp172,2 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp263,2 miliar.

Sekda Papua Pegunungan menjelaskan, perubahan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan anggaran hingga akhir tahun 2026.

SILPA dan Dana Earmark

Dalam penyampaian Nota Keuangan, pemerintah juga menjelaskan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA APBD 2025 tercatat sekitar Rp10,79 miliar.

Namun, berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Kementerian Dalam Negeri, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, terdapat SiLPA earmark sekitar Rp263,2 miliar.

Dana tersebut mencakup sisa Dana Alokasi Umum, sisa Dana Otonomi Khusus, serta Dana Tambahan Infrastruktur.

Pemerintah Lakukan Rasionalisasi Anggaran

Untuk menjaga kemampuan pembiayaan sampai akhir tahun, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melakukan sejumlah langkah rasionalisasi.

Langkah tersebut antara lain dengan mengalihkan anggaran yang diperkirakan tidak terserap, menghitung kembali kebutuhan belanja gaji ASN, memanfaatkan sisa hasil tender, melakukan penyesuaian terhadap belanja tidak terduga, serta memanfaatkan SiLPA.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan pada berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan secara lebih efektif dan sesuai kebutuhan sampai akhir tahun anggaran.

Rp263,2 Miliar Diarahkan untuk Infrastruktur

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan bahwa dana SiLPA earmark sekitar Rp263,2 miliar diarahkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar.

Sektor yang menjadi sasaran meliputi pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan pekerjaan umum.

Penggunaan anggaran tersebut disesuaikan dengan ketentuan rencana penggunaan Dana Otonomi Khusus yang ditetapkan pemerintah pusat.

Selain itu, Pemprov Papua Pegunungan memastikan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 telah mengakomodasi kebutuhan mandatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pemerintah juga memasukkan langkah penanganan dampak inflasi daerah sesuai ketentuan PMK Nomor 134/PMK.07/2022.

Pembahasan Dilanjutkan Bersama DPRP

Penyampaian Nota Keuangan menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan Perubahan APBD Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama DPRP Papua Pegunungan melalui Badan Anggaran DPRP dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pembahasan akan mencermati kembali struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program prioritas pemerintah daerah hingga akhir tahun.

Pemerintah berharap perubahan APBD dapat menjaga keberlangsungan pelayanan publik sekaligus memastikan anggaran yang tersedia diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Pegunungan.


Sumber : Agus G

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 28 September 2026


Posting Komentar

0 Komentar