Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPRP Papua Pegunungan Mulai Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

WAMENA, OLEMAH.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mulai membahas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna DPRP Papua Pegunungan yang digelar di Gedung Tongkonan, Wamena, Senin, 28 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere, didampingi Wakil Ketua DPRP Hengki Jikwa. Hadir pula Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Elai Giban, anggota DPRP, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Agenda utama rapat adalah penyerahan materi Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi kepada DPRP untuk selanjutnya dibahas bersama.

Sekda Papua Pegunungan Elai Giban menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRP Yos Elopere. Penyerahan dilakukan setelah Badan Musyawarah dan Badan Anggaran DPRP melakukan pembahasan terkait penjadwalan agenda perubahan APBD.

DPRP Tekankan Anggaran Harus Berorientasi pada Masyarakat

Dalam pengantar rapat, Ketua DPRP Yos Elopere menegaskan bahwa pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perubahan anggaran tidak hanya dilihat dari besarnya nilai rupiah yang dialokasikan, tetapi juga harus mempertimbangkan manfaat yang diterima masyarakat.

Yos berharap dokumen perubahan KUA-PPAS dapat menjadi dasar penyusunan anggaran yang realistis, konsisten, terukur, serta dapat dilaksanakan hingga akhir tahun anggaran.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan setiap anggaran memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat Papua Pegunungan.

Pendapatan Daerah Naik Rp489,80 Miliar

Dalam materi yang disampaikan pada rapat paripurna, perubahan APBD 2026 menunjukkan adanya penyesuaian pada sisi pendapatan daerah.

Target pendapatan daerah meningkat sekitar Rp489,80 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp1,21 triliun menjadi Rp1,70 triliun.

Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD yang bertambah sekitar Rp23,88 miliar, dari Rp169,86 miliar menjadi Rp193,75 miliar.

Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat meningkat sekitar Rp465,91 miliar, dari sebelumnya Rp1,04 triliun menjadi sekitar Rp1,51 triliun. Di dalamnya termasuk tambahan alokasi Dana Otonomi Khusus serta Dana Tambahan Infrastruktur.

Belanja Daerah Bertambah Rp662,09 Miliar

Pada sisi belanja, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengusulkan kenaikan sekitar Rp662,09 miliar.

Belanja daerah yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,29 triliun berubah menjadi sekitar Rp1,95 triliun.

Penyesuaian tersebut meliputi belanja operasi yang meningkat sekitar Rp264,84 miliar, dari Rp1,01 triliun menjadi Rp1,28 triliun.

Belanja modal juga mengalami peningkatan sekitar Rp418,94 miliar, dari Rp189,01 miliar menjadi Rp607,95 miliar.

Sementara belanja transfer mengalami penurunan sekitar Rp21,70 miliar, dari Rp90,18 miliar menjadi Rp68,47 miliar.

Untuk belanja tidak terduga atau BTT, dalam materi tersebut tetap tercatat sebesar Rp0.

Defisit APBD Bertambah

Perubahan postur pendapatan dan belanja tersebut berdampak terhadap defisit anggaran.

Defisit APBD 2026 bertambah sekitar Rp172,28 miliar, dari sebelumnya Rp80,98 miliar menjadi sekitar Rp253,26 miliar.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan tersebut, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian.

Penerimaan pembiayaan meningkat sekitar Rp172,28 miliar, dari Rp90,98 miliar menjadi Rp263,26 miliar. Dengan adanya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar, pembiayaan netto tercatat sekitar Rp253,26 miliar.

Pemerintah Fokus pada Infrastruktur Dasar

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., melalui Sekda Elai Giban menyampaikan bahwa perubahan anggaran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama 2026 serta prognosis untuk enam bulan berikutnya.

Menurut pemerintah provinsi, penyesuaian dilakukan karena terdapat sejumlah objek pendapatan yang mengalami perubahan sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap target APBD.

Pada sisi belanja, pemerintah juga harus memastikan kebutuhan wajib hingga akhir tahun tetap dapat dipenuhi, termasuk program yang berkaitan dengan prioritas nasional.

Anggaran yang bersumber dari SiLPA earmarked, termasuk sisa Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur, diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar.

Sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, perhubungan, dan pekerjaan umum sesuai dengan rencana penggunaan anggaran yang telah mendapatkan persetujuan kementerian terkait.

Rasionalisasi Anggaran di Sejumlah OPD

Elai Giban menjelaskan, pemerintah juga melakukan sejumlah langkah penyesuaian untuk menjaga efektivitas anggaran.

Langkah tersebut mencakup rasionalisasi anggaran yang diperkirakan tidak terserap, penghitungan kembali kebutuhan belanja pegawai dan gaji ASN, pemanfaatan sisa hasil tender, pemanfaatan SiLPA, serta pengalihan anggaran pada sejumlah program dan kegiatan organisasi perangkat daerah.

Pemerintah juga memasukkan kebutuhan mandatory spending dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal atau SPM dalam perubahan APBD.

Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan langkah penanganan dampak inflasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya Dibahas DPRP dan TAPD

Setelah dokumen perubahan KUA-PPAS diserahkan dalam rapat paripurna, proses selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan antara Badan Anggaran DPRP Papua Pegunungan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut akan menjadi bagian penting sebelum perubahan APBD 2026 ditetapkan.

DPRP Papua Pegunungan menegaskan bahwa proses pembahasan harus memperhatikan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, tingkat penyerapan anggaran, serta hasil pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung.

Dengan demikian, perubahan APBD 2026 diharapkan tidak hanya menjadi penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Pegunungan.


Sumber : Agus G

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 28 September 2026


Posting Komentar

0 Komentar