Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPR Papua Pegunungan Gelar Paripurna Penyerahan Materi RKU A dan RPPAS Perubahan APBD 2026

WAMENA, OLEMAH.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan materi RKU A dan RPPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin, 28 September 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung Tongkonan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Provinsi Papua Pegunungan, Yos Elopere, S.IP., M.Sos.

Dalam pembukaan rapat, Ketua DPR Papua Pegunungan menyampaikan sejumlah gambaran mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Otonomi Khusus yang diterima Provinsi Papua Pegunungan dari pemerintah pusat.

Yos Elopere mengatakan, materi perubahan anggaran yang disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan antara DPR Papua Pegunungan bersama tim pembahasan anggaran.

Perubahan Sejumlah Komponen Anggaran

Dalam pemaparannya, disebutkan terdapat sejumlah perubahan pada struktur anggaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun Anggaran 2026.

Perubahan belanja pegawai negeri sipil disebut mencapai Rp662 miliar, dibandingkan angka sebelumnya yang disebut sebesar Rp1,295 triliun.

Sementara itu, asumsi pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp172 miliar, dari sebelumnya Rp90 miliar.

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua Pegunungan, perubahan disebut mengalami kenaikan sebesar Rp23 miliar dari angka sebelumnya yang disebut sebesar Rp169 miliar.

Sedangkan perubahan transfer dari pemerintah pusat ke daerah disebut sebesar Rp460 miliar, dibandingkan angka sebelumnya sebesar Rp1 triliun.

DPR Minta Anggaran Berorientasi pada Manfaat

Ketua DPR Papua Pegunungan menegaskan bahwa perubahan RPPAS harus menghasilkan dokumen anggaran yang realistis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dimiliki pemerintah daerah harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat Papua Pegunungan.

Selain melihat tingkat penyerapan anggaran, DPR juga menilai penting untuk melihat hasil serta manfaat pembangunan yang dihasilkan dari penggunaan anggaran tersebut.

“Perubahan RPPAS harus menghasilkan dokumen anggaran yang realistis. Kami berharap setiap rupiah yang dimiliki mempunyai hubungan yang jelas dengan kebutuhan masyarakat Provinsi Papua Pegunungan,” demikian inti penyampaian Ketua DPR.

Yos menambahkan, materi perubahan anggaran tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPR Papua Pegunungan bersama tim pembahasan anggaran dalam waktu dekat.

Sekda Paparkan Dasar Perubahan APBD

Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.Si., memaparkan sejumlah alasan dilakukannya perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Elai, perubahan anggaran dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pada semester pertama serta menyusun proyeksi pelaksanaan program untuk enam bulan berikutnya.

Dari hasil evaluasi tersebut, terdapat sejumlah objek pendapatan yang mengalami perubahan. Sebagian pendapatan diproyeksikan tidak mencapai target sehingga diperlukan penyesuaian terhadap APBD Tahun Anggaran 2026.

“Pada saat evaluasi terhadap semester pertama dan proyeksi enam bulan berikutnya Tahun Anggaran 2026, terdapat beberapa objek pendapatan yang mengalami pelampauan maupun yang diperkirakan tidak akan tercapai, sehingga perlu dilakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Belanja Wajib dan Prioritas Nasional

Di sisi belanja, pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan yang harus dipenuhi hingga akhir tahun anggaran.

Belanja tersebut mencakup kebutuhan wajib pemerintah daerah maupun belanja yang berkaitan dengan sinkronisasi program prioritas nasional.

Selain itu, terdapat pergeseran anggaran pada tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang kemudian ditampung dalam perubahan anggaran Tahun 2026.

Pergeseran tersebut menjadi bagian dari proses penyesuaian anggaran agar program dan kegiatan pemerintah daerah dapat tetap berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Kapasitas Fiskal dan Dana Otsus

Dalam pemaparan pemerintah daerah, kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan Provinsi Papua Pegunungan dalam perubahan APBD juga menjadi perhatian.

Disebutkan bahwa perubahan kapasitas fiskal sesuai KIK Nomor 146 Tahun 2026 mengalami penambahan sumber pendanaan yang berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Sumber pendapatan daerah kemudian dijabarkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer.

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga menyampaikan telah melakukan sejumlah upaya dalam melakukan penyesuaian dan penataan anggaran agar penggunaan anggaran dapat dilakukan secara efektif serta tidak menimbulkan sisa anggaran yang tidak terserap.

Perhitungan Kembali Anggaran

Dalam proses perubahan APBD, pemerintah daerah juga melakukan perhitungan kembali terhadap kebutuhan anggaran, termasuk berkaitan dengan ASN dan sejumlah kebutuhan belanja lainnya.

Penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengetahui sisa anggaran yang masih tersedia dan memastikan penggunaannya dapat diarahkan kepada kebutuhan yang sesuai dengan ketentuan.

Pemerintah juga menyinggung adanya kebutuhan belanja yang tidak terduga dalam proses penyusunan perubahan anggaran.

Penanganan Inflasi

Perubahan APBD Provinsi Papua Pegunungan juga disebut sebagai bagian dari tindak lanjut terhadap kebijakan pemerintah pusat mengenai penanganan inflasi.

Dalam bahan yang disampaikan pemerintah daerah, perubahan anggaran tersebut dikaitkan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 mengenai belanja daerah dalam rangka penanganan inflasi.

Dengan adanya perubahan APBD, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan penyesuaian terhadap kemampuan pendapatan dan kebutuhan belanja hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya Dibahas Bersama

Setelah penyerahan materi RKU A dan RPPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, tahapan berikutnya adalah pembahasan antara DPR Provinsi Papua Pegunungan bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Pembahasan tersebut akan menjadi bagian penting dalam menentukan penyesuaian anggaran Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk pelaksanaan program hingga akhir tahun anggaran.

Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere menegaskan bahwa pembahasan perubahan anggaran harus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, kemampuan fiskal daerah, penyerapan anggaran, serta manfaat nyata pembangunan bagi masyarakat Papua Pegunungan.

Sumber : Agus G

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 28 September 2026


Posting Komentar

0 Komentar