Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

11 Anggota DPR Papua Pegunungan Jalur Otsus Resmi Dilantik, John Tabo Ajak Bersatu Bangun Daerah

Usai Pelantikan DPR provinsi Papua pegunungan Jalur pengangkatan Otonomi Khusus, Senin 19/10/26 di  gedung  Tongkonan Wamena, provinsi Papua pegunungan :Foto Agus Giban


WAMENA, OLEMAH.COM — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tongkonan, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin (19/10/2026), pukul 10.00 WIT.

Sebanyak 11 anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan resmi dilantik setelah melalui proses panjang yang berlangsung hampir dua tahun. Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Hongkun Otoh, dalam rapat paripurna tersebut. 

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan keterwakilan melalui mekanisme pengangkatan sesuai kebijakan Otonomi Khusus Papua. Dengan bergabungnya 11 anggota tersebut, jumlah anggota DPR Papua Pegunungan menjadi 56 orang, terdiri atas 45 anggota dari jalur partai politik dan 11 anggota melalui mekanisme pengangkatan Otsus. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri

Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, S.IP., M.Sos., sebelumnya menyampaikan undangan rapat paripurna melalui surat tertanggal 16 Oktober 2026. Agenda tersebut adalah pengucapan sumpah dan janji anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2250 Tahun 2026 tentang Peresmian Pengesahan Pengangkatan Anggota DPR Papua Pegunungan melalui Mekanisme Pengangkatan untuk Sisa Masa Jabatan 2024–2029. 

Dalam sambutannya, Ketua DPR Papua Pegunungan berharap seluruh anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga berharap dinamika yang terjadi selama proses pengangkatan tidak mengurangi semangat para anggota dalam menjalankan amanat masyarakat.

Sebelas Anggota dari Delapan Kabupaten

Sebelas anggota DPR Papua Pegunungan melalui jalur pengangkatan Otsus berasal dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.

Nama-nama yang diberitakan dalam sumber terkait pelantikan tersebut meliputi:

1. **Paskalis Kossay**, perwakilan Kabupaten Jayawijaya.

2. **Saul Esarue Elopere**, perwakilan Kabupaten Jayawijaya.

3. **Yulita Gebze**, perwakilan Kabupaten Pegunungan Bintang.

4. **Kalu Keroman**, perwakilan Kabupaten Yahukimo.

5. **Yonet Silak**, perwakilan Kabupaten Yahukimo.

6. **Wati Martha Kogoya**, perwakilan Kabupaten Tolikara.

7. **Uria Yikwa**, perwakilan Kabupaten Mamberamo Tengah.

8. **Arauna Nekwek**, perwakilan Kabupaten Yalimo.

9. **Briyur Wenda**, perwakilan Kabupaten Lanny Jaya.

10. **Abisay Kogoya**, perwakilan Kabupaten Lanny Jaya.

11. **Yakoba Lokbere**, perwakilan Kabupaten Nduga.

Daftar tersebut memuat 11 nama dari delapan kabupaten. Penulisan nama mengikuti sumber pemberitaan yang tersedia dan perlu disesuaikan dengan dokumen resmi pelantikan apabila terdapat perbedaan ejaan. <Cite refs={["turn857467search0","turn857467search3"]}/>

Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. (H.C.) John Tabo, S.E., M.B.A., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan setelah proses yang berlangsung hampir dua tahun.

John Tabo mengatakan bahwa pembentukan provinsi baru membawa berbagai tahapan dan tantangan administratif yang harus diselesaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, pengalaman selama proses pengangkatan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh unsur pemerintahan agar ke depan pelaksanaan tugas dan penataan kelembagaan dapat berjalan lebih baik.

Ia menekankan bahwa setiap proses pemerintahan harus mengikuti regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pelaksanaan kewenangan dan pengambilan keputusan dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.

Gubernur juga mengajak seluruh anggota DPR Papua Pegunungan yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Ajak Anggota DPR Bersatu dan Menampung Aspirasi Masyarakat

John Tabo menegaskan bahwa anggota DPR melalui mekanisme pengangkatan Otsus dan anggota DPR dari jalur partai politik kini berada dalam satu lembaga legislatif.

Karena itu, ia meminta seluruh anggota dewan bersatu, bekerja sama, dan menjalankan hak serta kewajiban sesuai peraturan yang berlaku.

Menurutnya, perbedaan mekanisme pengisian keanggotaan tidak boleh menghambat pelaksanaan tugas legislatif. Seluruh anggota memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta ikut mengawal pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.

John Tabo juga berharap para anggota DPR dapat membangun pola kerja yang baik dan meninggalkan warisan kelembagaan atau *legacy* yang positif bagi perkembangan provinsi tersebut.

Ia mengingatkan bahwa para pemimpin dan anggota legislatif pada masa awal berdirinya Papua Pegunungan memiliki tanggung jawab penting dalam meletakkan dasar pembangunan yang terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Jaga Etika dan Kemitraan Pemerintah dengan DPR

Dalam sambutannya, Gubernur John Tabo mengucapkan selamat bergabung kepada 11 anggota DPR jalur Otsus yang baru mengucapkan sumpah dan janji.

Ia mengingatkan bahwa seluruh anggota dewan harus menjaga etika sebagai wakil rakyat serta menaati tata tertib dalam setiap pembicaraan, pertemuan, dan agenda kelembagaan.

John menegaskan bahwa DPR dan pemerintah provinsi merupakan mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Oleh sebab itu, hubungan kerja kedua lembaga perlu dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing.

Ia berharap para anggota DPR dapat menjaga kehormatan lembaga dan menggunakan kepercayaan masyarakat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat di delapan kabupaten.

Ingatkan Keterbatasan Pendapatan Daerah

Gubernur John Tabo juga menyoroti kondisi keuangan Provinsi Papua Pegunungan. Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan dana Otonomi Khusus untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Karena itu, ia meminta anggota DPR Papua Pegunungan memahami kondisi fiskal daerah dan menjalankan tugas sesuai kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, perencanaan dan pengawasan anggaran perlu dilakukan secara cermat agar program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan menjawab kebutuhan masyarakat.

John Tabo berharap kehadiran 11 anggota DPR jalur Otsus dapat memperkuat kerja lembaga legislatif, memperluas penyerapan aspirasi masyarakat, dan meningkatkan koordinasi pembangunan bersama pemerintah provinsi serta delapan kabupaten.

DPR Diharapkan Perkuat Pembangunan Papua Pegunungan

Pelantikan 11 anggota DPR Papua Pegunungan melalui mekanisme pengangkatan Otsus menambah jumlah anggota lembaga legislatif menjadi 56 orang untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pemerintah provinsi berharap seluruh anggota dewan segera menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai peraturan, menjaga etika kelembagaan, serta bekerja sama dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah.

Dengan bertambahnya keterwakilan melalui jalur Otsus, DPR Papua Pegunungan diharapkan dapat menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta menampung aspirasi masyarakat dari delapan kabupaten di provinsi tersebut.


Sumber : Agus G

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 19 Oktober 2026

Posting Komentar

0 Komentar