Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp9,3 Juta, Kemenkop Siapkan Anggaran Tiga Bulan

 JAKARTA, OLEMAH.COM— Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyiapkan anggaran pembayaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Besaran penghasilan manajer berada pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp9,3 juta per bulan, menyesuaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan tunjangan umum di wilayah penempatan.

Informasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).

Destry menjelaskan, pengajuan anggaran untuk tiga bulan terakhir tahun ini mengikuti mekanisme penganggaran pemerintah yang berlaku pada tahun berjalan.

“Range-nya antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta, maksimal ya. Kan sesuai sama UMK dan ditambah tunjangan umum,” ujar Destry, sebagaimana diberitakan detikFinance dan ANTARA.

Gaji Tidak Sama di Setiap Daerah

Kemenkop menjelaskan bahwa penghasilan manajer tidak ditetapkan seragam untuk seluruh wilayah Indonesia. Besarannya mengikuti ketentuan UMK dan tunjangan umum yang berlaku di masing-masing kabupaten atau kota.

Dengan demikian, angka Rp9,3 juta merupakan batas atas kisaran yang disampaikan pemerintah, bukan nominal yang otomatis diterima setiap manajer.

Menurut Destry, rincian gaji pokok dan tunjangan umum untuk setiap daerah telah tercantum dalam ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan.

Kemenkop belum mengungkapkan total anggaran yang dibutuhkan untuk membayar seluruh manajer selama tiga bulan tersebut.

Anggaran Diajukan untuk Oktober hingga Desember 2026

Kemenkop menyatakan anggaran gaji manajer Kopdes Merah Putih untuk tahun anggaran 2026 diajukan bagi periode Oktober, November, dan Desember.

Mekanisme penyalurannya dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kementerian Keuangan kepada Kementerian Koperasi, kemudian diteruskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara sebelum pembayaran disalurkan kepada para manajer.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembiayaan gaji manajer bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan penyaluran melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

Meski anggaran telah disiapkan atau diajukan, tanggal pasti pencairan dan realisasi pembayaran kepada setiap manajer perlu dibedakan dari periode anggaran yang telah direncanakan. <Cite refs=

Lebih dari 26 Ribu Manajer Telah Menandatangani Kontrak

Data yang disampaikan Destry menunjukkan sebanyak **26.911 manajer telah menandatangani kontrak kerja** dari total 28.624 orang yang telah menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi.

Para manajer tersebut telah ditempatkan di berbagai koperasi di seluruh Indonesia.

Pada saat yang sama, Kemenkop mencatat sebanyak 10.070 titik Kopdes Merah Putih telah masuk kategori beroperasi. Pemerintah pusat masih memantau perkembangan operasional koperasi-koperasi tersebut.

Angka ini menunjukkan bahwa jumlah manajer yang telah menandatangani kontrak lebih besar daripada jumlah koperasi yang dikategorikan telah beroperasi. Namun, kedua angka tersebut mengacu pada indikator berbeda dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh manajer yang belum memiliki koperasi beroperasi tidak menjalankan tugas. <Cite refs={["turn965114view0"]}/>

Manajer Tetap Bertugas Meski Koperasi Belum Beroperasi Penuh

Kemenkop menjelaskan bahwa manajer tetap menerima gaji meskipun koperasi tempat mereka bertugas belum sepenuhnya siap beroperasi.

Destry menyebut para manajer masih menjalankan pekerjaan persiapan, antara lain memetakan kebutuhan usaha ritel, mengonsolidasikan produk yang dimiliki koperasi, serta menyiapkan kebutuhan operasional.

Dengan demikian, tugas manajer tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan gerai setelah dibuka, tetapi juga mencakup persiapan dan pengembangan usaha koperasi.

Kemenkop juga menyebut sejumlah indikator kinerja manajer, antara lain pencapaian penjualan dan transaksi, peningkatan jumlah anggota, serta konsolidasi produk koperasi. Indikator tersebut menjadi bagian penting dalam menilai kontribusi manajer terhadap pengembangan usaha. 

 Keberhasilan Koperasi Bergantung pada Kerja Sama

Kemenkop menegaskan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak hanya bergantung pada penempatan manajer yang telah mengikuti pelatihan dan pembekalan.

Pengelolaan koperasi membutuhkan kerja sama antara anggota, pengurus, pengawas, dan manajer agar kegiatan usaha berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Karena itu, selain menyiapkan anggaran gaji dan menempatkan tenaga pengelola, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk memastikan koperasi dapat beroperasi, mengembangkan usaha, menarik anggota, dan menghasilkan transaksi yang berkelanjutan.

Perkembangan pelaksanaan program ini akan menjadi perhatian dalam menilai sejauh mana penempatan manajer dan dukungan anggaran dapat memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.


Sumber : Tribun Vidio.com

EditOr : Redaksi Olemah.com

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 19 Oktober 2026

Posting Komentar

0 Komentar