Jakarta, Olemah.com – Aspirasi penolakan terhadap rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Mapia Raya kembali menguat. Kali ini, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat Kabupaten Dogiyai secara resmi menyerahkan aspirasi tersebut kepada DPR RI melalui Kasubag Persuratan Sekretariat Jenderal DPR RI, Kusnadi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).
Kusnadi menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dokumen yang diterima dengan prosedur resmi.
“Aspirasi ini akan kami arsipkan dan sampaikan kepada Komisi II untuk dibahas,” ujarnya.
Suara Asli Masyarakat Dogiyai
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Dogiyai, Yohanes Degei, menegaskan bahwa aspirasi yang dibawa ke Jakarta merupakan suara murni masyarakat.
“Sesuai tugas dan tanggung jawab, DPRD menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Setelah audiensi dengan DPR Provinsi dan Gubernur, kali ini kami menindaklanjutinya sampai ke pusat,” jelas Yohanes.
Ancaman Jalur Hukum
Penanggung Jawab Aksi Tolak Pemekaran DOB Mapia Raya, Yomi Goo, menyampaikan sikap tegas bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum jika pemerintah pusat tetap memaksakan pengesahan DOB Mapia Raya.
“Jika DPR RI secara paksa mengesahkan pemekaran Mapia Raya, kami mahasiswa siap mengajukan uji materi di Mahkamah Agung dan mengundang semua pihak untuk kajian ilmiah,” tegasnya.
Menurut Yomi, rencana pembentukan DOB Mapia Raya tidak memenuhi sejumlah kriteria yang diatur dalam perundang-undangan. Mulai dari aspek kemampuan ekonomi, jumlah penduduk, luas wilayah, potensi daerah, hingga faktor sosial budaya.
Aspirasi Telah Disampaikan di Daerah
Sebelumnya, aspirasi serupa juga telah diserahkan kepada DPR Provinsi Papua Tengah dan Gubernur Papua Tengah. Masyarakat berharap agar pemerintah pusat mempertimbangkan kembali dan segera membatalkan rencana pemekaran DOB Mapia Raya yang dinilai tidak relevan dengan kondisi Dogiyai saat ini.
Sumber : Wawan
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 24 September 2025
0 Komentar