Esau Miram memerintahkan Dinas Perindagkop dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar guna memastikan tidak ada barang kadaluarsa yang dijual kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga meminta agar penimbunan BBM subsidi diawasi secara ketat.
“Kita punya jatah BBM subsidi ada, tapi kalau terjadi kelangkaan berarti ada penimbunan. Sebelum Desember, jangan ada yang berani menimbun,” tegasnya.
Wabup menambahkan, pada tahun 2026, pemerintah daerah akan membentuk tim pengendali harga barang dan bahan pokok untuk memastikan kesetaraan harga antara pasar umum dan data harga resmi pemerintah. Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh aparatur untuk mengelola anggaran dengan bijak, mengingat adanya potensi efisiensi anggaran tahun 2026.
“Kita harus siapkan diri. Kalau nanti efisiensi anggaran diberlakukan, jangan sampai kita kesulitan membiayai program penting,” ujarnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Esau Miram menekankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menyiapkan materi KUA dan PPAS sebelum akhir tahun.
“Jangan tunggu mendekati sidang baru masukkan materi. Itu tidak efisien. Siapkan lebih awal supaya proses berjalan lancar,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Bupati juga menginstruksikan agar dilakukan sidak terhadap peredaran minuman keras (miras) di Kota Dekai untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang merugikan masyarakat.
“Kita akan sidak penjual miras di kota Dekai supaya tidak ada korban lagi. Ini jadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Sumber : Kaki Abu
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 27 Oktober 2025

0 Komentar