Empat rumah sakit yang diaudit yaitu:
- RSUD Yowari
- RSUD Abepura
- RS Bhayangkara
- RS Dian Harapan
Audit dilakukan langsung oleh tim Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI dan Komite Nasional Keselamatan Pasien (KNKP) sebagai respons atas perintah khusus Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Kemenkes: Audit untuk “Menyehatkan Kembali” Rumah Sakit
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan intervensi langsung Kemenkes untuk memastikan kualitas layanan kesehatan di Papua meningkat secara signifikan.
“Kami diperintahkan langsung oleh Pak Menteri untuk turun ke Papua. Audit ini bertujuan menyehatkan kembali rumah sakit dari sisi manajemen, operasional, dan memastikan tenaga kesehatan bekerja dalam lingkungan yang kondusif,” ujar Ockti.
Ia menegaskan, layanan yang baik hanya bisa diperoleh jika manajemen RS kuat dan tenaga kesehatan bekerja nyaman.
“Jika rumah sakit sehat, dokter nyaman. Jika dokter nyaman, pasien pun akan terlayani dengan baik,” ujarnya.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Yuli Astuti Saripawan, menambahkan bahwa insiden kematian pasien sebelumnya menjadi alarm agar tata kelola RS diperbaiki menyeluruh.
Rekomendasi Audit Kemenkes: Jangka Pendek hingga Jangka Panjang
Audit menghasilkan rekomendasi penting dalam tiga kategori:
1. Jangka Pendek
Dilaksanakan segera, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2025:
Menempatkan dokter Spesialis Obgyn (SpOG) standby 24 jam.
Mengaktifkan kembali kamar operasi emergency di ruang bersalin RSUD Abepura.
2. Jangka Menengah
Peningkatan kapasitas dan sistem:
Penguatan kompetensi SDM untuk layanan PONEK.
Perbaikan sistem rujukan antar fasilitas.
Perbaikan sistem remunerasi berbasis kinerja.
Pengisian cepat dokter spesialis prioritas.
3. Jangka Panjang
Perombakan tata kelola menyeluruh:
Sistem keuangan RS.
Pelayanan medis dan manajemen SDM.
Pendidikan, litbang dan operasional.
10 Rekomendasi Kritis yang Wajib Dilaksanakan
Kemenkes menegaskan 10 poin penting yang harus diterapkan segera oleh seluruh RS yang diaudit:
1. Penambahan SpOG dan sistem back-up dokter.
2. Dokter jaga IGD wajib menangani seluruh kasus obstetri.
3. Larangan induksi oksitosin tanpa kesiapan operasi.
4. Monitoring DJJ & HIS wajib dan ketat (partograf).
5. Laboratorium buka 24 jam.
6. Ambulans & sopir standby 24 jam.
7. RS tujuan harus dikonfirmasi sebelum rujuk.
8. Formulir rujukan dan laporan observasi ambulans wajib lengkap.
9. Audit rekam medis harian (validitas tanda tangan & asesmen).
10. Program PONEK & IHT wajib dan berkelanjutan.
Pemprov Papua Komitmen Perbaikan Total
Gubernur Mathius Fakhiri menyambut baik laporan audit tersebut dan menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan segera dijalankan sebagai langkah besar membenahi layanan kesehatan Papua.
Audit ini juga sejalan dengan langkah cepat provinsi yang sebelumnya telah melakukan:
- Penetapan Plt. Direktur RSUD Jayapura baru
- Evaluasi terhadap seluruh direktur rumah sakit daerah
- Rencana sidak dan pemeriksaan SPM oleh Inspektorat Provinsi
Kepala Inspektorat Papua, Danny Korwa, menegaskan bahwa audit pelayanan minimal di RS akan dilakukan bersama Kemenkes untuk memastikan perubahan terjadi secara real.
Audit Kemenkes ini menjadi langkah penting menuju reformasi besar layanan kesehatan di Papua. Pemerintah provinsi berjanji melakukan perbaikan menyeluruh agar tragedi kematian pasien seperti sebelumnya tidak terulang dan masyarakat Papua mendapat pelayanan yang aman dan bermartabat.
Sumber : Lelumuku.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 27 November 2025

0 Komentar