Tim berjumlah delapan orang itu akan bergerak langsung ke sejumlah fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah yang terkait dengan penanganan korban.
Respons Cepat Atas Permintaan Gubernur Papua
Pengawas PPUPD Ahli Utama Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang, mengatakan kehadiran tim merupakan tindak lanjut dari permintaan informasi dan klarifikasi dari Inspektorat Provinsi Papua serta Gubernur Papua, Mathius Fakhiri.
“Kami sudah menerima banyak informasi, tetapi perlu klarifikasi langsung. Besok delapan orang pemeriksa akan turun melakukan PDTT,” jelas Rolekson di Jayapura, Selasa (25/11/2025).
Objek utama pemeriksaan adalah:
1. RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura
2. RSUD Abepura
Dua rumah sakit itu disebut berperan dalam rangkaian pelayanan medis sebelum korban meninggal. Pemeriksaan tidak mencakup rumah sakit swasta maupun RS Bhayangkara, karena berada di bawah lembaga lain.
Selain rumah sakit, perawat serta petugas IGD yang menangani pasien juga menjadi bagian dari objek pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan rumah sakit akan menjadi dasar pengembangan investigasi berikutnya. Setelah itu baru Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Tim Itjen Kemendagri juga berencana menemui keluarga korban, didampingi Gubernur, sambil menunggu kesiapan dari pihak keluarga.
Potensi Sanksi Menanti
Saat ditanya soal kemungkinan sanksi, Rolekson menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi sebelum pemeriksaan selesai.
“Kami ingin mengungkap tuntas fakta tragedi ini. Keputusan sanksi akan dikoordinasikan bersama Gubernur dan Kementerian Kesehatan.”
Inspektorat Provinsi Audit Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Secara paralel, Kepala Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa mengungkapkan bahwa Gubernur Fakhiri telah memerintahkan audit menyeluruh terhadap Standar Pelayanan Minimal (SPM) di rumah sakit.
Audit akan mencakup:
1. Evaluasi SOP dan juklak rumah sakit
2. Pengecekan peran staf dan struktur layanan
3. Pemeriksaan kualitas pelayanan gawat darurat
“Kami diperintahkan Gubernur untuk segera melakukan pemeriksaan SPM rumah sakit,” kata Korwa.
Inspektorat Provinsi akan melakukan join audit dengan Itjen Kemendagri dalam 1–2 hari ke depan, dengan proses pemeriksaan berlangsung selama lima hari.
Korwa menegaskan langkah ini menunjukkan komitmen kuat Gubernur Papua membenahi pelayanan kesehatan, termasuk dengan langkah cepat menunjuk Plt. Direktur RSUD Jayapura yang baru.
Kasus yang Menjadi Sorotan Publik
Kematian tragis ibu hamil ini sebelumnya memicu gelombang kritik publik terhadap kualitas pelayanan medis, terutama terkait dugaan penolakan pelayanan dan lambannya rujukan. Upaya investigasi yang kini dilakukan pemerintah diharapkan memberikan kepastian, keadilan, serta perbaikan sistem kesehatan di Papua.
Sumber : Lelemuku.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 27 November 2025

0 Komentar