Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Gubernur Papua Selatan Klarifikasi Video Viral Denda Adat Kampung Nakias

Merauke, Olemah.com — Gubernur Papua Selatan, Dr. Ir. Apolo Safanpo, S.T., M.T., memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya potongan video yang viral di media sosial mengenai pembayaran denda adat di Kampung Nakias, Kabupaten Merauke. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur guna meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Gubernur menjelaskan bahwa persoalan ini bermula pada Agustus 2025, saat kepala kampung bersama tokoh-tokoh masyarakat adat Kampung Nakias mendatangi Kantor Gubernur Papua Selatan. Kedatangan mereka bertujuan mengundang gubernur untuk turun langsung ke kampung guna mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung.

Menindaklanjuti undangan tersebut, pada 30 Agustus 2025, Gubernur Papua Selatan bersama seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua Selatan, serta Bupati Merauke dan Forkopimda Kabupaten Merauke, melakukan kunjungan langsung ke Kampung Nakias untuk berdialog dengan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan atas masuknya alat berat ke wilayah hutan adat Kampung Nakias tanpa izin, sosialisasi, atau permisi dari pemilik hak ulayat. Atas kejadian itu, masyarakat adat mengajukan tuntutan denda adat kepada pihak pemerintah.

Gubernur saat itu menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Selatan belum memiliki anggaran tersedia untuk langsung memenuhi tuntutan tersebut. Namun, pemerintah berkomitmen mengupayakan penganggarannya melalui APBD Perubahan Tahun 2025.

Selanjutnya, pada Jumat, 5 Desember 2025, Kepala Kampung Nakias bersama para tokoh adat kembali mendatangi Kantor Gubernur Papua Selatan untuk mengundang pemerintah hadir kembali ke kampung guna merealisasikan tuntutan denda adat yang telah disepakati.

Setelah melalui proses administrasi dan mekanisme keuangan daerah, pada Selasa, 9 Desember 2025, Gubernur Papua Selatan bersama jajaran Pemerintah Provinsi kembali mengunjungi Kampung Nakias. Pemerintah menggelar dialog terbuka di Balai Kampung Nakias yang dihadiri oleh kepala kampung, tokoh-tokoh adat, serta enam marga pemilik hak ulayat.

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan akhir terkait denda adat. Setelah terjadi kesepakatan resmi, masyarakat adat bersama enam marga pemilik hak ulayat bersedia menerima denda adat sesuai dengan jumlah yang mereka tetapkan sendiri. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara serah terima dan kwitansi pembayaran resmi.

Namun, dua jam setelah rombongan Gubernur dan Pemprov Papua Selatan akan kembali ke Merauke, salah satu orang dari internal marga Kamuen mendatangi pemerintah untuk mengembalikan uang denda adat yang sebelumnya telah diterima.

Menanggapi beredarnya potongan video yang tidak utuh, Gubernur Papua Selatan menegaskan bahwa informasi yang beredar harus disampaikan secara lengkap, akurat, dan tidak sepotong-sepotong agar tidak menimbulkan opini keliru di masyarakat.

“Kami meminta kepada siapa pun yang mempublikasikan informasi agar menyampaikan kronologi yang benar, utuh, dan berimbang kepada publik,” tegas Gubernur.

Pemerintah Provinsi Papua Selatan menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati hak-hak masyarakat adat, serta mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian yang bermartabat dalam setiap persoalan yang melibatkan kepentingan masyarakat adat dan pembangunan daerah.


Sumber : Kaki Abu

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 10 Desember 2025

Posting Komentar

0 Komentar