Jakarta, Olemah.com — Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 20.15 WIB, setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam, sejak tiba sekitar pukul 11.45 WIB, Selasa (—/—/2025).
Namun, usai pemeriksaan tersebut, Yaqut irit bicara dan tidak memberikan penjelasan detail kepada awak media. Ia hanya meminta agar pertanyaan terkait materi pemeriksaan disampaikan langsung kepada pihak KPK.
“Tolong ditanyakan langsung ke penyidik,” singkat Yaqut sebelum meninggalkan lokasi pemeriksaan.
Diketahui, pemeriksaan ini bukan yang pertama bagi Yaqut Cholil Qoumas. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa KPK dalam perkara serupa pada 1 September lalu. Pemeriksaan lanjutan ini diduga masih berkaitan dengan penyelewengan pembagian kuota tambahan haji.
KPK menduga adanya praktik pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan ketidakadilan bagi calon jemaah haji.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Yaqut Cholil Qoumas maupun perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut.
Sumber : Kompas TV
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 17 Desember 2025

0 Komentar