MIMIKA, OLEMAH.COM – Aliansi Peduli Pengusaha Orang Asli Papua (OAP) melontarkan kritik keras terhadap proses sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) UMKM OAP yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika.
Aliansi menilai, kebijakan yang seharusnya menjadi bentuk keberpihakan kepada Orang Asli Papua justru masih menggunakan pola lama yang menempatkan masyarakat sebagai objek, bukan subjek dalam pengambilan keputusan.
“Kami melihat OAP kembali hanya dijadikan objek kebijakan. Perda disusun tanpa pelibatan luas, lalu disosialisasikan seolah-olah masyarakat tinggal menerima,” tegas pernyataan resmi Aliansi, Senin (15/4/2026).
Partisipasi Dinilai Hanya Formalitas
Menurut Aliansi, proses sosialisasi yang berjalan saat ini belum mencerminkan partisipasi yang bermakna. Pelibatan masyarakat dinilai terbatas pada kelompok tertentu, sementara pelaku UMKM OAP di tingkat akar rumput belum mendapat ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasi.
Kelompok yang disebut paling terdampak justru tidak dilibatkan secara langsung, seperti:
Mama-mama penjual pinang
Pedagang kecil
Pelaku usaha informal
“Ini bukan partisipasi, ini hanya formalitas administratif. Sosialisasi tanpa dialog setara adalah komunikasi satu arah,” lanjut Aliansi.
Potensi Masalah di Lapangan
Aliansi mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak partisipatif berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius, antara lain:
Ketidaktepatan sasaran program
Ketimpangan distribusi manfaat
Potensi konflik sosial
Selain itu, mereka juga menyoroti risiko penyalahgunaan kebijakan seperti praktik “pinjam nama OAP” serta dominasi kelompok tertentu dalam implementasi Perda.
Soal Martabat dan Keadilan OAP
Bagi Aliansi, Perda UMKM OAP bukan sekadar regulasi ekonomi, tetapi menyangkut keadilan dan martabat Orang Asli Papua dalam mengelola ruang ekonomi di tanah sendiri.
“Tidak boleh ada kebijakan tentang kami tanpa kami. Jika pemerintah serius melindungi OAP, maka libatkan kami sejak awal,” tegas mereka.
Tuntutan kepada Pemerintah Mimika
Dalam pernyataannya, Aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, antara lain:
Membuka dialog publik yang inklusif
Melibatkan pelaku UMKM OAP secara luas dalam evaluasi kebijakan
Menjamin transparansi dalam implementasi Perda
Aliansi menegaskan bahwa mereka tidak menolak keberadaan Perda UMKM OAP, namun menolak keras proses yang dinilai mengabaikan partisipasi masyarakat.
“Kami siap menjadi mitra kritis pemerintah, tetapi akan bersikap tegas jika suara kami terus diabaikan,” tutup pernyataan tersebut.
Kritik ini menjadi sorotan penting dalam implementasi kebijakan berbasis Otonomi Khusus Papua, sekaligus menguji sejauh mana pemerintah daerah mampu menghadirkan kebijakan yang inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat asli Papua.
Sumber : www.siasat.id
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 15 April 2026

0 Komentar