Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

KPK Ajak Mahasiswa Papua Kawal Dana Otsus, Perkuat Budaya Antikorupsi di Perguruan Tinggi

Jayapura, Olemah.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pendekatan pendidikan dengan menggandeng perguruan tinggi sebagai mitra strategis. Salah satu fokus utama yang disoroti adalah pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, khususnya pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Kuliah Umum Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih Dr. Ferdinand Risamasu, serta ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jayapura.

Mahasiswa Punya Peran Strategis

Dalam kuliah umum bertajuk "Arsitektur Kewenangan KPK Pasca KUHP 2023 dan KUHAP 2025", Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan perkembangan kewenangan lembaga antirasuah sekaligus menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya kalangan akademisi, dalam memperkuat pencegahan korupsi di Indonesia.

Menurut Setyo, mahasiswa merupakan kelompok intelektual yang memiliki kemampuan berpikir kritis, objektif, dan berbasis data sehingga dapat menjadi mitra strategis dalam mengawasi kebijakan publik, termasuk pengelolaan Dana Otsus Papua.

"Dana Otsus ini merupakan dana yang telah dikelola Pemerintah Provinsi Papua sejak tahun 2001. KPK mendorong agar pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terbuka, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaannya," ujar Setyo.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan syarat utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Transparansi Persempit Ruang Korupsi

Setyo menjelaskan bahwa transparansi anggaran akan memperkuat pengawasan publik sekaligus mempersempit peluang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara.

Menurutnya, apabila seluruh proses pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.

"Kalau seluruh proses anggaran dilakukan secara terbuka, maka semua pihak dapat mengetahui bagaimana uang negara dikelola. Keterbukaan ini akan memperkuat pengawasan publik dan mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi," jelasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan.

Kampus Jadi Pusat Pendidikan Integritas

KPK menilai perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda melalui pendidikan antikorupsi.

Selain memberikan pemahaman mengenai hukum dan tata kelola pemerintahan, kampus diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian terhadap kepentingan publik, serta keberanian menjaga integritas.

Melalui pendidikan antikorupsi, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang aktif mengawasi pembangunan dan pelayanan publik di daerahnya.

Universitas Cenderawasih Perkuat Pusat Studi Antikorupsi

Wakil Rektor II Universitas Cenderawasih, Dr. Ferdinand Risamasu, menyambut baik kolaborasi antara KPK dan perguruan tinggi.

Menurutnya, sinergi tersebut akan memperkuat ekosistem antikorupsi di Papua melalui pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

"Kami menyambut baik ajakan KPK untuk melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Universitas Cenderawasih telah memiliki Pusat Studi Antikorupsi yang akan terus dikembangkan sebagai ruang kajian, pendidikan, dan penguatan budaya integritas," ujarnya.

Ia berharap pusat studi tersebut mampu melahirkan berbagai penelitian, rekomendasi kebijakan, serta program pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan lebih luas, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Mahasiswa Antusias Berdialog

Kuliah umum berlangsung interaktif dengan sesi dialog antara mahasiswa dan Ketua KPK.

Berbagai pertanyaan disampaikan terkait tantangan pemberantasan korupsi di Papua, pengawasan pengelolaan Dana Otsus, hingga kontribusi nyata generasi muda dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Antusiasme mahasiswa menunjukkan tingginya perhatian generasi muda terhadap isu integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Harapan Lahir Generasi Papua Berintegritas

Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, KPK berharap semakin banyak generasi muda Papua yang memahami nilai-nilai antikorupsi, memiliki keberanian menjaga integritas, serta aktif mengawal pembangunan daerah.

Dengan pengawasan publik yang semakin kuat dan budaya integritas yang terus tumbuh di lingkungan akademik, pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

KPK menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan tata kelola pemerintahan Indonesia.


Sumber : satukanindonesia.com

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 18-Juli 2026

Posting Komentar

0 Komentar