Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

DPRK Nduga Tegaskan BPK Berwenang Lakukan Pemeriksaan Keuangan Daerah

NDUGA, Olemah.com – Anggota DPRK Nduga, Nikolaus Heluka, menegaskan bahwa kehadiran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga adalah sah secara hukum dan tidak dapat dihalangi oleh alasan apa pun.

Nikolaus menanggapi adanya permintaan dari kelompok tertentu yang mengatasnamakan intelektual masyarakat agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati, dan DPRK Nduga harus lengkap terlebih dahulu sebelum BPK melakukan pemeriksaan, bahkan meminta agar pemeriksaan dihentikan dan BPK dipulangkan.

Menurut Nikolaus, alasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menegaskan bahwa aktivitas pemeriksaan oleh BPK tetap dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“BPK adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan tidak boleh dihambat dengan alasan yang tidak berdasar,” tegas Nikolaus, Senin (…).

Ia menjelaskan, meskipun terdapat dinamika internal pemerintahan daerah, Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap memiliki kewenangan administratif untuk memastikan roda pemerintahan dan proses pemeriksaan keuangan berjalan sebagaimana mestinya.

Nikolaus juga mengingatkan bahwa pemerintahan merupakan lembaga negara yang wajib tunduk pada hukum, termasuk dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Setiap penggunaan anggaran, baik oleh OPD maupun kepala daerah, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada lembaga negara yang berwenang.

“Pengelolaan anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada kelompok masyarakat tertentu, tetapi kepada negara melalui lembaga resmi seperti BPK,” ujarnya.

Ia menilai, upaya menghalangi pemeriksaan justru dapat menimbulkan persoalan hukum baru dan berdampak buruk terhadap tata kelola pemerintahan daerah, transparansi, serta akuntabilitas keuangan di Kabupaten Nduga.

DPRK Nduga, lanjut Nikolaus, mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sesuai amanat undang-undang.


Sumber : Anak Kampung

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 03 Februari 2026

Posting Komentar

0 Komentar