Kepala Suku Besar Huwikosi, Owiale Kossi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk sikap resmi masyarakat adat terhadap rencana perubahan nama yang dinilai tidak sesuai dengan sejarah, nilai budaya, serta legitimasi adat yang telah diwariskan turun-temurun.
“Kami besok akan menyerahkan aspirasi penolakan nama Huwulama menjadi Huseloma di Kantor DPRD Jayawijaya untuk disampaikan ke DPRK,” ujar Owiale Kossi kepada media lokal di Wamena, Senin (23/02).
Menurutnya, perubahan nama wilayah adat bukan persoalan administratif semata, tetapi menyangkut identitas, sejarah, dan jati diri masyarakat adat Huwulama. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan wilayah adat seharusnya melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat adat setempat.
Libatkan Lima Distrik
Aksi penolakan tersebut akan melibatkan masyarakat adat dari lima distrik di wilayah Huwulama, di antaranya Distrik Hubikiak, Hubikosi, Witawaya, dan Pisugi. Massa aksi direncanakan berkumpul di pertigaan jalan Hom-Hom Moai, tepatnya di kawasan Jam Kotak Hom-Hom, Kampung Hom-Hom, Distrik Hubikiak.
Setelah berkumpul, massa akan melakukan long march menuju Kantor DPRK Jayawijaya di Jalan Yos Sudarso, Wamena, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat.
Masyarakat berharap DPRK Jayawijaya dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dan mempertimbangkan kembali rencana perubahan nama wilayah adat yang dinilai tidak memiliki dasar historis dan adat yang kuat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait rencana perubahan nama tersebut.
Sumber : Nadipapua.com
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 23 Februari 2026

0 Komentar