Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Deklarasi Damai di Dogiyai: Pemda dan Masyarakat Sepakat Jaga Keamanan dan Tolak Miras

Dogiyai, Olemah.com – Pemerintah Kabupaten Dogiyai bersama aparat keamanan dan berbagai elemen masyarakat menggelar Deklarasi Damai dan Komitmen Bersama Menjaga Ketertiban Daerah, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gereja Kingmi Digikotu, Moanemani, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dewan Adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan masyarakat dari 79 kampung di wilayah tersebut.

Deklarasi damai ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan masyarakat guna mendukung pembangunan daerah dan aktivitas sosial masyarakat di Kabupaten Dogiyai.

Komitmen Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Dalam pernyataan sikap bersama, seluruh pihak sepakat untuk menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga menyatakan penolakan terhadap berbagai tindakan yang dapat mengganggu stabilitas daerah, seperti:

Kekerasan dan tindakan anarkis

Perusakan fasilitas umum

Pemalangan jalan

Gangguan terhadap kantor pemerintahan

Kesepakatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat sekaligus mendukung jalannya pembangunan di Kabupaten Dogiyai.

Tolak Peredaran Minuman Keras

Salah satu poin penting dalam deklarasi tersebut adalah komitmen masyarakat untuk menolak peredaran dan konsumsi minuman keras beralkohol.

Minuman keras dinilai sering menjadi pemicu berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Dogiyai.

Masyarakat juga mendorong pemerintah kabupaten untuk segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan peredaran minuman keras.

Jika peraturan tersebut belum dapat ditetapkan dalam waktu dekat, masyarakat meminta Bupati Dogiyai mengeluarkan instruksi sementara terkait pelarangan distribusi dan konsumsi minuman keras.

Utamakan Dialog dalam Penyelesaian Konflik

Deklarasi damai tersebut juga menekankan pentingnya musyawarah dan dialog damai dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diajak untuk mencegah penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, serta informasi yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.

Aktifkan Kembali Siskamling

Sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan, masyarakat di seluruh kampung diminta untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta ronda malam secara partisipatif.

Para kepala distrik juga diwajibkan melakukan pertemuan rutin dua kali setiap bulan bersama kepala kampung, tokoh masyarakat, dan unsur terkait guna memantau kondisi keamanan wilayah masing-masing.

Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Selain isu keamanan, deklarasi ini juga menyoroti sejumlah langkah sosial dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa usulan yang muncul antara lain:

Penertiban terminal umum dan pasar

Pemberdayaan pedagang lokal, khususnya mama-mama asli Dogiyai

Pengembangan sektor pertanian untuk meningkatkan produksi sayur mayur lokal

Pemerintah daerah juga didorong menciptakan lapangan pekerjaan bagi generasi muda serta membentuk komisi pemberantasan penyakit sosial yang melibatkan pemuda, tokoh masyarakat, pemerintah kampung, dan distrik.

Komitmen Bersama Jaga Persatuan

Deklarasi damai ini kemudian ditandatangani oleh unsur pimpinan daerah serta berbagai perwakilan masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama menjaga persatuan dan keamanan di Kabupaten Dogiyai.

Melalui kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap situasi keamanan di wilayah Dogiyai dapat terus terjaga sehingga pembangunan daerah dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.


Sumber : NABIRENET  

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 17 Maret 2026

Posting Komentar

0 Komentar