Berita Terbaru

6/recent/ticker-posts

Kejati Kalsel Geledah Kantor ESDM, Dokumen dan Kontainer Berisi Barang Bukti Dugaan Korupsi IUP Tambang Tabalong Diamankan

BANJARBARU, OLEMAH.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Setelah melakukan penggeledahan selama beberapa jam di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (8/6/2026), penyidik keluar dengan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tabalong.

Penggeledahan yang berlangsung sejak siang hari tersebut berakhir sekitar pukul 19.10 WITA dan menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu instansi strategis yang mengelola sektor pertambangan di Kalimantan Selatan.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah penyidik Kejati Kalsel keluar dari gedung kantor Dinas ESDM sambil membawa berbagai dokumen serta dua kontainer plastik transparan berukuran besar yang diduga berisi berkas-berkas penting terkait proses penerbitan izin pertambangan.

Dua Kontainer Transparan Jadi Sorotan

Dua kontainer plastik transparan dengan tutup berwarna merah menjadi perhatian utama saat proses pengangkutan barang bukti dilakukan.

Beberapa petugas terlihat memindahkan kontainer tersebut secara hati-hati menuju kendaraan operasional milik Kejaksaan.

Selain kontainer, sejumlah dokumen dalam map dan berkas administrasi lainnya juga turut diamankan dari dalam kantor.

Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan ke bagasi kendaraan operasional berupa Toyota Innova hitam bernomor polisi DA 1417 HO yang telah terparkir di halaman Kantor Dinas ESDM Kalsel.

Aktivitas pemindahan berlangsung cepat di bawah pengawasan ketat tim penyidik yang sejak siang melakukan penggeledahan di berbagai ruangan.

Tak lama setelah seluruh barang bukti dimuat ke dalam kendaraan, rombongan penyidik langsung meninggalkan lokasi untuk membawa barang-barang tersebut ke kantor Kejati Kalsel guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Diduga Berkaitan dengan Kasus IUP Tambang di Tabalong

Hingga Senin malam, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan belum mengungkap secara rinci isi dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari Kantor Dinas ESDM.

Namun berdasarkan informasi yang berkembang, dokumen-dokumen tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Tabalong.

Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap berbagai dokumen yang diperoleh guna mengetahui sejauh mana dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses administrasi perizinan tersebut.

ASN Dinas ESDM Sudah Jadi Tersangka

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan setelah Kejati Kalsel sebelumnya menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas ESDM Kalimantan Selatan berinisial HPW sebagai tersangka.

HPW diketahui menjabat sebagai evaluator pada Seksi Pengusahaan Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kalimantan Selatan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengajuan dan penerbitan izin usaha pertambangan yang berlangsung dalam kurun waktu 2023 hingga 2025.

Menurut penyidik, proses perizinan yang seharusnya dilakukan sesuai aturan diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya sehingga menimbulkan potensi kerugian negara dan merugikan tata kelola sektor pertambangan.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Masih Didalami

Dalam perkara ini, penyidik Kejati Kalsel masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui proses penerbitan izin usaha pertambangan tersebut.

Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada tersangka, tetapi juga terhadap sejumlah dokumen administrasi, data teknis, rekomendasi, hingga proses evaluasi yang dilakukan dalam penerbitan izin tambang.

Kejaksaan memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sektor Pertambangan Jadi Sorotan

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sektor pertambangan merupakan salah satu sektor strategis yang memiliki nilai ekonomi sangat besar di Kalimantan Selatan.

Setiap proses penerbitan izin usaha pertambangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel karena berkaitan langsung dengan pemanfaatan sumber daya alam serta potensi penerimaan negara dan daerah.

Pakar tata kelola sumber daya alam menilai bahwa pengawasan terhadap proses perizinan tambang harus diperkuat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara maupun masyarakat.

Kejati Kalsel Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Melalui langkah penggeledahan ini, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor pertambangan.

Penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup selama proses penyidikan berlangsung.

Masyarakat kini menunggu hasil pengembangan kasus yang disebut-sebut berpotensi mengungkap praktik penyimpangan dalam tata kelola izin usaha pertambangan di Kalimantan Selatan.

Dengan diamankannya berbagai dokumen penting dari Kantor Dinas ESDM Kalsel, penyidikan kasus dugaan korupsi IUP di Kabupaten Tabalong diperkirakan akan memasuki babak baru yang lebih mendalam dalam waktu dekat.


Sumber : JAWAPOS.COM

Editor : Redaksi Olemah

Website : www.olemah.com

Diterbitkan : 10-Juni 2026

Posting Komentar

0 Komentar