Dalam operasi tersebut, Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena turut diamankan oleh tim KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang sedang dilakukan di lapangan.
“Benar, sedang ada kegiatan di lapangan,” kata Setyo, Senin (21/9/2026).
14 Orang Diamankan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian menyampaikan bahwa total terdapat 14 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Bupati Sirajudin Lasena, delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo. Mereka terdiri dari pejabat daerah, ASN dan pihak swasta.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari sejumlah lokasi operasi.
Diduga Berkaitan dengan Proyek Infrastruktur
KPK menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari proyek di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Salah satu proyek yang disebut KPK berkaitan dengan perkara tersebut adalah pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Status Hukum Masih Diproses
Hingga berita ini ditulis, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan hukum acara pidana.
KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan dan konstruksi perkara setelah proses pemeriksaan serta ekspose di tingkat pimpinan selesai.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan tindak pidana dan peran masing-masing pihak masih menunggu penjelasan resmi KPK.
Sumber : KPK
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 21 September 2026

0 Komentar