WAMENA, OLEMAH.COM – Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menyerukan seluruh pihak untuk membuka ruang dialog yang serius dan inklusif sebagai salah satu upaya menghentikan kekerasan serta melindungi masyarakat sipil di Tanah Papua.
Seruan tersebut disampaikan YKKMP melalui Direktur Eksekutif YKKMP sekaligus pembela HAM Papua, Theo Hesegem, di Wamena, Sabtu, 26 September 2026.
Dalam pernyataannya, YKKMP mengangkat pesan “Dialog Tidak Pernah Membunuh Siapa-Siapapun”. Menurut YKKMP, dialog dapat menjadi ruang bagi berbagai pihak untuk saling mendengar, memahami persoalan, mencari jalan keluar dan mencegah jatuhnya korban jiwa.
YKKMP menyatakan masyarakat sipil harus mendapatkan perlindungan utama dalam situasi konflik. Warga, menurut organisasi tersebut, tidak boleh dijadikan sasaran maupun alat dalam kepentingan politik dan keamanan.
Dialog Bukan Pembenaran Kekerasan
YKKMP menegaskan bahwa seruan dialog bukan berarti membenarkan kekerasan, pembunuhan, penyanderaan, penyerangan maupun tindakan lain yang melanggar hukum.
Sebaliknya, dialog dinilai perlu berjalan bersamaan dengan penegakan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia serta perlindungan terhadap korban dan masyarakat sipil.
Setiap dugaan tindak pidana maupun pelanggaran HAM, kata YKKMP, perlu diproses melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, independen dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut YKKMP, dialog dan penegakan hukum tidak harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan secara bersamaan dalam upaya menghentikan kekerasan dan mencari penyelesaian yang bermartabat.
Warga Sipil Diminta Tidak Terus Menjadi Korban
YKKMP menyoroti dampak konflik berkepanjangan terhadap masyarakat Papua. Selain korban jiwa, konflik juga dapat menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal, terganggunya pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta terhambatnya aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial.
Kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, guru, tenaga kesehatan, pekerja kemanusiaan dan masyarakat adat disebut membutuhkan perlindungan.
YKKMP juga menegaskan bahwa hak untuk hidup dan memperoleh perlindungan tidak boleh dibedakan berdasarkan suku, agama, asal daerah maupun identitas seseorang.
Karena itu, organisasi tersebut menolak apabila masyarakat sipil menjadi sasaran kekerasan hanya berdasarkan tuduhan atau identitas tertentu.
Ruang Dialog Dinilai Perlu Diperluas
YKKMP berpandangan bahwa ketika kekerasan terus menimbulkan korban jiwa, pengungsian dan ketakutan di tengah masyarakat, ruang dialog justru perlu diperluas.
Dialog, menurut YKKMP, bukan tanda kelemahan, tetapi dapat menjadi sarana untuk menghentikan siklus kekerasan dan mencari jalan penyelesaian secara damai.
Berbagai persoalan Papua, termasuk keamanan, HAM, pembangunan, masyarakat adat, hak ulayat, pengungsian dan perlindungan masyarakat sipil, dinilai perlu mendapatkan ruang pembahasan.
YKKMP Dorong Dialog yang Inklusif
YKKMP juga meminta agar dialog tidak hanya melibatkan sebagian kelompok. Pemerintah, masyarakat Papua, tokoh adat, tokoh agama, perempuan, pemuda, korban dan keluarga korban, masyarakat sipil, akademisi serta pihak-pihak terkait dinilai perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan.
Menurut YKKMP, tujuan dialog bukan menentukan pihak yang paling kuat, tetapi mencari jalan keluar dari persoalan dan mencegah semakin banyaknya korban.
Sikap YKKMP tersebut sejalan dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang juga menempatkan dialog dan perlindungan masyarakat sipil sebagai bagian penting dalam merespons konflik di Papua. Pada Juli 2026, Jubi memberitakan dorongan YKKMP agar kebijakan keamanan di Tanah Papua dievaluasi dengan mempertimbangkan perlindungan masyarakat sipil dan penghormatan terhadap hukum humaniter.
“Jangan Menunggu Korban Berikutnya”
Theo Hesegem dan YKKMP mengingatkan bahwa setiap korban meninggalkan dampak panjang bagi keluarga dan lingkungan sosialnya.
Karena itu, YKKMP meminta seluruh pihak tidak menunggu jatuhnya korban berikutnya sebelum membuka ruang penyelesaian.
“Jangan menunggu lebih banyak darah tertumpah untuk membuka ruang dialog,” menjadi salah satu pesan utama dalam pernyataan tersebut.
YKKMP menyerukan penghentian kekerasan, perlindungan terhadap warga sipil, penegakan hukum dan pembukaan ruang dialog sebagai langkah untuk membangun perdamaian.
Tujuh Seruan YKKMP
Dalam pernyataannya, YKKMP menyampaikan sejumlah seruan kepada berbagai pihak.
Pertama, Pemerintah Republik Indonesia didorong membuka dan memperkuat ruang dialog yang serius, aman, inklusif dan berkelanjutan.
Kedua, TNI dan Polri diminta mengedepankan perlindungan warga sipil, prinsip HAM, kehati-hatian, akuntabilitas dan hukum dalam pelaksanaan tugas di wilayah konflik.
Ketiga, kelompok bersenjata diminta menghentikan tindakan yang dapat mengancam atau merenggut kehidupan masyarakat sipil.
Keempat, seluruh pihak diminta tidak menggunakan masyarakat sipil sebagai sasaran maupun alat dalam konflik.
Kelima, lembaga penegak hukum dan lembaga HAM didorong menyelidiki setiap dugaan pelanggaran HAM dan tindak pidana secara profesional, independen, transparan dan berdasarkan bukti.
Keenam, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, perempuan, pemuda dan organisasi masyarakat sipil diharapkan menjadi jembatan perdamaian.
Ketujuh, media dan masyarakat diminta menyampaikan informasi berdasarkan fakta serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
YKKMP: Selamatkan Manusia dan Hentikan Kekerasan
YKKMP menyatakan tidak ingin masyarakat Papua maupun warga non-Papua terus hidup dalam ketakutan akibat konflik berkepanjangan.
Organisasi tersebut juga menyoroti dampak konflik terhadap pendidikan anak, keluarga, tenaga kesehatan, guru, pekerja kemanusiaan dan masyarakat umum.
YKKMP kembali menekankan bahwa dialog harus dibuka untuk mencari jalan keluar, mencegah korban jiwa, memulihkan kepercayaan dan membangun perdamaian.
“Dialog tidak pernah membunuh siapa-siapa.”
Menurut YKKMP, dialog dapat menjadi salah satu jalan untuk menyelamatkan kehidupan manusia, sementara seluruh pihak tetap berkewajiban menghormati hukum dan hak asasi manusia.
Sumber : Theo Hesegem
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 26 September 2026

0 Komentar