WAMENA, OLEMAH.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Pegunungan, Elai Giban, S.E., M.M., kembali menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) serta meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyelesaian administrasi dan persiapan anggaran pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Senin (2/11/2026), di Wamena.
Dalam arahannya, Elai Giban menyoroti tingkat kehadiran ASN dalam apel rutin. Dari total 1.114 ASN, tercatat sebanyak 147 orang hadir dalam apel tersebut. Ia meminta setiap kepala OPD memberikan perhatian serius terhadap kedisiplinan pegawai, khususnya kewajiban mengikuti apel setiap Senin dan Kamis.
Menurutnya, kedisiplinan ASN merupakan bagian penting dalam menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat Papua Pegunungan.
“Setiap OPD perlu menegaskan kepada seluruh pegawai agar tetap mengikuti apel rutin setiap Senin dan Kamis. Disiplin harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berjalan dengan baik,” demikian arahan Sekda.
BPKD Diminta Segera Siapkan Pembagian DPA Perubahan 2026
Selain masalah kedisiplinan, Sekda meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) segera mempersiapkan proses pembagian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan Tahun Anggaran 2026 kepada masing-masing OPD.
Ia menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, proses persiapan dan penyaluran dokumen anggaran tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan program di setiap perangkat daerah dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Elai Giban juga menyinggung pengelolaan sumber pendanaan, termasuk Dana Otonomi Khusus (Otsus), serta komponen pendapatan daerah yang disebut masih memerlukan perhatian dalam proses penganggaran.
Ia berharap seluruh OPD dapat memanfaatkan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa secara efektif. Berdasarkan penyampaiannya, waktu kerja efektif yang tersedia sekitar satu bulan 15 hari dalam dua bulan terakhir tahun anggaran.
Pertanggungjawaban Anggaran Harus Diselesaikan
Sekda juga mengingatkan seluruh kepala OPD agar tidak menunda penyelesaian laporan pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan anggaran.
Menurutnya, penyelesaian administrasi harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program dan pencapaian target realisasi anggaran. Hal tersebut penting karena pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijadwalkan berlangsung pada awal 2027.
Ia meminta setiap OPD memastikan seluruh dokumen administrasi, laporan kegiatan, dan data pendukung sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah provinsi, lanjutnya, tidak hanya memperhatikan target realisasi anggaran, tetapi juga target penyelesaian pertanggungjawaban agar tidak menimbulkan persoalan administrasi ketika pemeriksaan berlangsung.
Seluruh OPD Didorong Percepat Pengumpulan RKA 2027
Dalam kesempatan tersebut, Elai Giban turut menyoroti penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan pagu anggaran.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah mengirimkan surat kepada seluruh OPD untuk melakukan penginputan dan pengumpulan dokumen RKA. Batas waktu penyampaian ditetapkan hingga Rabu, 4 November 2026.
Namun, berdasarkan pengecekan sementara, baru empat OPD yang telah menyampaikan dokumen tersebut.
Sekda meminta OPD lainnya segera menindaklanjuti instruksi tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun pagu anggaran 2027 belum diterima, proses persiapan dokumen tetap perlu didorong sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah provinsi bahkan akan melakukan penjemputan dokumen RKA dari OPD yang belum menyampaikan berkas.
Persiapan APBD 2027 Dikebut, Koordinasi dengan DPR Diperlukan
Sekda menyampaikan bahwa pemerintah provinsi mendorong percepatan dua tahapan penyusunan anggaran agar pengesahan APBD dapat dilakukan sesuai jadwal.
Ia menyebutkan rentang waktu 27 Oktober hingga 25 November 2026 sebagai periode yang perlu diperhatikan dalam proses persiapan dan pengesahan APBD.
Karena itu, seluruh OPD diminta menyiapkan RKA secara cermat agar perhitungan kebutuhan anggaran setiap program dapat dilakukan dengan baik sebelum dibahas bersama DPR Papua Pegunungan.
Elai Giban juga menyinggung kondisi kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas. Namun, ia menyampaikan bahwa Gubernur Papua Pegunungan telah memberikan informasi mengenai kemungkinan peningkatan sumber dana Otsus dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Ia meminta seluruh perangkat daerah tetap menyusun perencanaan berdasarkan data dan kemampuan anggaran yang tersedia.
Tujuh OPD Diminta Siapkan Data Audit Ketahanan Pangan dan Energi
Dalam arahannya, Sekda turut mengingatkan adanya agenda audit ketahanan pangan dan energi yang melibatkan pemerintah provinsi bersama pihak pemeriksa.
Secara khusus, ia meminta tujuh OPD terkait memberikan perhatian serius dengan menyiapkan data yang lengkap, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengingatkan pengalaman pemeriksaan tahun sebelumnya, ketika data yang disampaikan dinilai belum akurat sehingga hasil penilaian Provinsi Papua Pegunungan disebut memperoleh nilai nol dalam audit ketahanan ekonomi.
Pengalaman tersebut, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan audit tahun ini dapat dipersiapkan lebih baik.
Seluruh OPD terkait diminta memastikan data yang diserahkan benar-benar sesuai dengan kondisi dan pelaksanaan program di lapangan.
Kehadiran OPD dalam Agenda Pengembangan SDM Disoroti
Sekda juga menyoroti ketidakhadiran perwakilan OPD dan staf dalam rapat yang diselenggarakan Biro Pemerintahan pada Jumat pekan sebelumnya terkait sumber daya manusia (SDM).
Ia menegaskan bahwa pengembangan SDM merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Karena itu, seluruh kepala OPD diminta memperhatikan setiap undangan rapat dan memastikan adanya perwakilan yang hadir sesuai kebutuhan.
Ia mengingatkan bahwa apabila undangan berikutnya kembali tidak dihadiri sebagaimana agenda sebelumnya, hal tersebut akan menjadi catatan bagi kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Kunjungan Dirjen Otda Dijadwalkan 5–6 November 2026
Selain agenda anggaran dan audit, Sekda menyampaikan bahwa Provinsi Papua Pegunungan dijadwalkan menerima kunjungan Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada 5–6 November 2026.
Kunjungan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan otonomi khusus. Untuk itu, perangkat daerah terkait diminta mempersiapkan seluruh kebutuhan, termasuk agenda penyambutan dan bahan pendukung yang diperlukan.
Di sisi lain, proses seleksi terbuka bagi pejabat eselon II juga akan memasuki tahapan penulisan makalah dan wawancara pada minggu ini. Jadwal pelaksanaannya akan disampaikan kemudian.
Dengan padatnya agenda pemerintahan tersebut, Elai Giban meminta seluruh kepala OPD tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Apabila terdapat keperluan dinas di luar daerah, kepala OPD diminta melakukan pendelegasian kepada pejabat atau staf terkait agar pelayanan dan pelaksanaan program tidak terganggu.
Sekda Minta OPD Jaga Kedisiplinan dan Tanggung Jawab
Menutup arahannya, Elai Giban kembali mengingatkan bahwa seluruh perangkat daerah harus bekerja sesuai jadwal, menyelesaikan kewajiban administrasi, serta memastikan setiap program berjalan dengan baik.
Menurutnya, sisa waktu pelaksanaan anggaran 2026 harus dimanfaatkan secara maksimal, sementara persiapan APBD 2027 membutuhkan kerja sama dan koordinasi seluruh OPD.
Penegasan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN dan pimpinan perangkat daerah agar menjaga disiplin, memperkuat koordinasi, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Papua Pegunungan tetap berjalan.
Sumber : Agus G
EditOr : Redaksi Olemah.com
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 02 Npvember 2026

0 Komentar