Papua Pegunungan, Olemah.com – Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Provinsi Papua Pegunungan menuai kritik tajam. Dari total 1.000 formasi yang dijanjikan oleh pemerintah pusat, hanya sebagian kecil yang terisi, bahkan menyisakan pertanyaan besar tentang keadilan dalam sistem penerimaan.
Sesuai kebijakan nasional, formasi CPNS untuk Papua Pegunungan dialokasikan sebesar 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) atau sebanyak 800 formasi, dan 20 persen untuk non-OAP yang lahir dan besar di wilayah Wamena (Labewa), yakni sebanyak 200 formasi. Namun hasil seleksi menunjukkan bahwa hanya 25 dari 200 kuota non-OAP yang lolos, dan sebagian besar kuota OAP pun belum terisi.
Kondisi ini diperparah oleh penerapan sistem peringkat (ranking) dan nilai ambang batas (passing grade) yang hanya diberlakukan untuk peserta non-OAP. Alhasil, banyak formasi di organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong dan belum jelas akan dialokasikan kembali ke mana.
Dalam unjuk rasa beberapa hari lalu, Neniat Pahabol, salah satu tokoh masyarakat, menyuarakan kekecewaannya terhadap proses seleksi ini.
“Apakah ini bentuk permainan negara untuk mempermalukan dan mendiskreditkan Orang Papua? Kami dicap tidak mampu, terbelakang, dan bodoh. Lalu kehadiran provinsi baru dan Otsus sebenarnya untuk siapa?” tegas Pahabol dalam orasinya.
Ia juga menilai bahwa diskriminasi terhadap OAP semakin nyata dan terstruktur, bahkan mencurigai adanya tekanan terhadap para pemimpin lokal untuk mengikuti kehendak kekuatan luar yang justru menyulitkan rakyatnya sendiri.
“Tujuan hadirnya Daerah Otonomi Baru (DOB) seharusnya untuk memberdayakan OAP sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Otsus,” tambahnya.
Menanggapi protes tersebut, Pejabat Sekretaris Daerah Papua Pegunungan, Wasuok D. Siep, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan evaluasi ulang terhadap komposisi kuota yang ada.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Papua Pegunungan untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelum proses ini ditinjau ulang, seleksi SKB belum akan dilanjutkan,” jelas Siep.
Situasi ini memunculkan desakan agar pemerintah pusat dan daerah benar-benar memastikan bahwa pelaksanaan CPNS tidak hanya berpihak secara administratif, tetapi juga berpihak secara keadilan substantif demi masa depan generasi muda Papua.
Editor : Redaksi Olemah
Website : www.olemah.com
Diterbitkan : 26 Juni 2025
0 Komentar